Dugaan Mark up anggaran proyek pembangunan jalan paving blok dana desa.2025 di desa sukacai di soal aktifis

Dugaan Mark up anggaran proyek pembangunan jalan paving blok dana desa.2025 di desa sukacai di soal aktifis

Serang.rajawaliekspres.com
Pembangunan Jalan Desa menggunakan perkerasan paving block di kampung Sukacai RT 01/01 Desa Sukacai Kecamatan Baros Kabupaten Serang, yang tertera dalam Papan proyek nya menggunakan dana yang bersumber dari APBDes 2025 disorot aktivis serang

Menurut Nn jika melihat jumlah Anggarannya terlalu mahal untuk biaya pekerjaan APBDes. Pasalnya dengan luas 189 m2 dengan biaya Rp. 68.464.000,- dengan material Paving Block tebal 6 Cm, Pasir urug yang digunakan sebagai basingland serta upah semuanya berbasis pekerjaan swakelola. berdasarkan Standar Harga Satuan Desa diduga hanya menghabiskan biaya Tidak lebih dari Rp. 25 juta. Terlebih dengan mutu material yang rizeknya terlihat banyak yang patah di sepanjang proyek pekerjaan menunjukkan bahwa mutu paving blok yang dipasang adalah mutu abal-abal tentunya harganya pun murah.meriah

Nn membandingkan dengan pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten yang notabene dipihak ketigakan 400m2 biayanya hanya sebesar Rp 180 jutaan dengan tebal Paving Block 8Cm, Abu Batu dan Agregat A pihak ketiga hanya diberi untung 10% oleh Dinas. Menurutnya jika dikalkulasi pekerjaan jalan paving block desa Sukacai tanpa Agregat A biayanya sama dengan Biaya Pekerjaan jalan lingkungan paving block Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan permukiman provinsi Banten tanpa Agregat A. Tetapi berbeda mutu. Diduga kuat mark up biaya pekerjaan.

” Kita bandingkan saja antara pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten yang notabene dipihak ketigakan 400m2 biayanya hanya sebesar Rp 180 jutaan dengan tebal Paving Block 8Cm, Abu Batu dan Agregat A pihak ketiga hanya diberi untung 10% oleh Dinas. Menurutnya jika dikalkulasi pekerjaan jalan paving block desa Sukacai tanpa Agregat A biayanya sama dengan Biaya Pekerjaan jalan lingkungan paving block Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan permukiman provinsi Banten tanpa Agregat A. Tetapi berbeda mutu, diduga kuat mark up biaya ini.” Tegas Nn

Nn berencana menyurati tim monev di kecamatan Baros dan Inspektorat Kabupaten Serang untuk melakukan Probity Audit atas dugaan mark up biaya pekerjaan tersebut.

” Dalam waktu dekat saya akan menyurati tim monev kecamatan Baros sekaligus memberikan tembusan kepada Inspektorat Kabupaten Serang, untuk melakukan Probity Audit atas Biaya pekerjaan ini. ” Pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis Kepala Desa Sukacai yang dihubungi via Whatsap dan telepon untuk dimintai tanggapannya, tidak merespon.

(EN/NN/red)

Tinggalkan Balasan