Serang,Rajawaliekspres,Com Pembangunan bangunan pelengkap jalan karang serang – tanggul yang dianggarkan dari dinas pekerjaan umum kota serang bidang bina marga dengan jumlah anggaran Rp.199.500.000 ,no kontrak;620/63/SPK/PPK/PI-PEMB/BM-DPUPR/2025,waktu Pelaksanaan:60 hari (kalender),Sumber Dana :APBD Kota Serang ,Pelaksana:CV.NURBUAT ,Konsultan Pengawas: CV.THREE ZEE KONSULTAN ,Diduga tidak sesuai operasional prosedur ,abaikan K3 dan minimnya pengawasan
Hasil pantauan awak media dilokasi proyek terpantau pembangunan bangunan pelengkap jalan karang serang -Kecamatan kasemen tanggul terlihat ada nya Dugaan kejanggalan .
Kejanggalan seperti berikut;
-terlihat para pekerja masih banyak mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja(K3) dengan tidak memakai alat pelindung diri
-diduga bahan material berupa semen tidak sesuai Rab
-Di Duga pemasangan material batu tidak ada galian
-minimnya pengawasan dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas terkesan pekerjaan dikerjakan pekerja asal jadi
Saat awak media mencoba konfirmasi pekerja yg tidak menyebutkan namanya mengatakan ,terkait pelaksanaan (pemborong ) saya tidak tahu ,untuk sepatu boot emang tidak ada kang makanya saya tidak pakai ,ucapnya
Kami selaku kontrol social meminta untuk pihak dinas PU kota serang ,inspektorat tinjau lokasi pekerjaan tersebut agar tidak dikerjakan asal asalan ,karena proyek tersebut bersumber dari pajak masyarakat yang dibayarkan kepemerintah,
Saat pemberitaan ini tayang awak media belum dapat informasi siapa pelaksana proyek ,kemungkinan besar awak media melanjutkan kepihak terkait untuk mendapatkan informasi proyek tersebut(Red-BBNG)