Dinkes Kota Cilegon Klarifikasi Perihal Pemberitaan Yang Sempat Beredar

Cilegon ,Rajawaliekspres.com.Dinas Kesehatan Kota Cilegon mengadakan pertemuan dengan beberapa Media,Lembaga dan Ormas terkait beredarnya berita yang sempat ramai, di Cafe Magnet Coffe Kelurahan Taman Baru Kecamatan Taktakan Kota Serang Senin 05 Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut Kabid Dinas Kesehatan Kota Cilegon Dr.H.Febri Nado mengklarifikasi tentang adanya dugaan bahasa/perkataan bahwa LSM adalah preman, dirinya menjelaskan bahwa tidak ada perkataan seperti itu, bahkan dirinya menanyakan tentang ijin dari Kemenkumham dan apakah sudah terdaftar di Kesbangpol.

“Apakah ada ijin dari Kemenkumham? Dan apakah sudah terdaftar di Kesbangpol? Saya menyampaikan, kalau mau gaya Preman diluar, setelah itu saya jelaskan saya orang padang, nyawa saya, saya gantungkan dipadang saya tidak takut dengan kamu, dan saya hanya menyebutkan kamu dan tidak membawa nama LSM, ” jelas Dr.H.Febri Nado.

Sangat disayangkan ketika adanya Audensi dengan Aliansi Reformasi tersebut salah satu perwakilan keluar dari ruangan dengan emosi tanpa pamitan, dan permasalahan yang dilayangkan oleh Aliansi Reformasi tentang SBU itu bukan lah kewenangan Dinas Kesehatan.

“Pada saat berlangsungnya Audensi, sangat disayangkan salah satu perwakilan Aliansi Reformasi IF keluar dengan emosi, bahkan sudah saya sampai kan saya tidak salah, kita siapkan datanya, kalo masalah SBU bukan kewenangan Dinkes” pungkas Dr.H.Febri Nado

Edi Sunartejo selaku Humas Dinas Kesehatan Kota Cilegon menerangkan bahwa Dr.H.Febri Nado sudah meminta maaf secara pribadi kepada saudara IF selaku perwakilan dari Aliansi Reformasi.

“Secara pribadi Dr.H.Febri Nado sudah meminta maaf kepada seluruh Aliansi Reformasi, bahkan secara pribadi agar disampaikan kepada saudara IF” jelas Edi Sunartejo

Tak hanya itu, Sekretaris Dinas Kesehatan M Azis memberikan statmen dengan adanya kejadian ini, karena kejadian ini tidak biasa dilakukan oleh Aliansi yang lain.

“Saya minta untuk pemberitaan yang berimbang, kalo untuk mengguguat kita ini kan instansi punya atasan kalo misalnya kita melakukan kick balik tanpa restu atasan, bagaimana? Karena kita tidak bisa sekonyong konyong langsung menghantam kepada masyarakat” Tutupnya

Tinggalkan Balasan