SERANG,RAJAWALIEKSPRES.COM – Ubaidi, 70 tahun, warga Kampung Tanah Beurem, Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dilarikan ke RSUD Banten usai kepalanya dicangkul SA , 50 tahun, tetangganya.
Berkat kecepatan dalam menindaklanjuti laporan, pelaku yang diduga mengidap gangguan kejiwaan ini berhasil diringkus personil Polsek Petir dalam waktu kurang dari satu jam tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini, pelaku SA diamankan di Mapolsek Petir.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa yang sempat membuat geger warga ini terjadi sekitar pukul 14.30. Sebelum kejadian, korban duduk di bangku bersama rekan tetangganya.
“Pada saat korban ngobrol dengan tetangganya, tiba-tiba datang pelaku sambil membawa cangkul,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Petir Iptu Furqon Saibatin.

Tanpa berkata sepatah katapun, pelaku kemudian mencangkul bagian kepala korban. Mendapat serangan yang tidak diduga korban tidak bisa lagi menghindar sehingga serang