Lebak,Rajawaliekspres.com – Diduga Kades desa Asem Kecamatan Cibadak,Kabupaten Lebak,Provinsi Banten Ingkar janji membayarkan hutangnya tersebut.
Seorang Kepala Desa di Kecamatan Cibadak Diduga tidak ada ikhtikad baik untuk tanggung jawabnya, sebelumnya kades berjanji akan mencicil utangnya, namun oknum kades mengingkari janjinya untuk membayar utangnya dengan cara mencicil, ternyata itu modus,

Kasus Ingkar janji oknum Kades Desa Asem di kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, akan di Laporkan terkait masalah Utang pada salah satu suplier, yang ada di wilayah Kecamatan warunggunung Kabupaten Lebak Banten
Korban yang Merasa di kecewakan pun merasa geram dengan janji manis oknum Kepala Desa ternyata tidak menepati janjinya dan tidak ada itikad baik, untuk membayarnya,
Salah satu korban yg enggan sebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media mengatakan,”Awalnya saya percaya kerena dia meyakinkan akan membayar, namun tetapi setelah beberapa kali janji, akhirnya saya sadar kalau saya cuma di beri harapan palsu, oleh oknum salah satu kepala Desa di Kecamatan Cibadak, “ujarnya dengan nada kesal.

Jika ingkar janji untuk membayar utang yang sudah di buktikan dengan perjanjian tertulis, termasuk yang menggunakan materai, yang disaksikan oleh sekdes Asem, jika oknum Kades tidak memiliki itikad baik untuk membayar utangnya kesalah satu suplier kami akan lanjutkan kasus tersebut keranah hukum kejenjang Polres Lebak dan Polda Banten,”Imbuhnya.
.Saat Awak media menemui kades tersebut yang diduga ingkar janji akan membayar cara mencicil,, kades tersebut juga mengakuinya kalau dia punya utang, terhadap suplier yang di anggap itu teman dekat, “Ucap Kades Asem.
Lanjut kades, bukan saya tidak mau bayar atau mencicil tetapi belum ada untuk membayarnya, dan saya pasti akan membayarnya masalah utang dan saya juga mengakuinya soal saya pinjem uang keteman saya.
Selain itu awak media mencoba kimfirmasi melalui via whatsApp ke Sekdes, soal sekdes yang jadi saksi, dia jawab. Saya mengakui pak.
Red/nb