Hadir Sosialisasi TPPO: Kades Sindangheula Tegaskan Komitmen Lindungi Warga dari Bahaya Perdagangan Orang

Serang,Rajawaliekspres.Com – Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., M.M., menghadiri kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaksanakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Aula Kecamatan Pabuaran, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Camat Pabuaran, perwakilan Polsek dan Koramil Pabuaran, Ketua MUI dan KUA Pabuaran, Puskesmas Pabuaran, para Kepala Desa se-Kecamatan Pabuaran, serta tamu undangan lainnya.

Hadir mewakili Kepala Dinas DKBPPPA, Opik Piqhi membuka acara dan menyampaikan pentingnya sinergi semua elemen dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang, yang kerap menjadikan masyarakat desa sebagai sasaran empuk.

Sebagai narasumber utama, perwakilan dari Polres Serang memberikan paparan mendalam terkait modus, dampak, serta langkah-langkah hukum dalam penanganan TPPO, sekaligus menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan masyarakat dalam mendeteksi dini potensi kejahatan tersebut.

Kepala Desa Sindangheula, Suheli, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat desanya, khususnya dalam melindungi perempuan dan anak dari bahaya perdagangan orang.

“Kami di tingkat desa siap mendukung penuh program edukasi dan penguatan masyarakat dalam menangkal tindak kejahatan ini. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” ujar Suheli.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Serang.

Tinggalkan Balasan