Kota Serang,Rajawaliekspres-Com. 9/6/2025. Ketua Umum Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia Tubagus Delly Suhendar mengecam keras pernyataan Agis Wakil Walikota Serang yang menyebutkan “Wartawan Bodrex” dan meminta Agis Wakil Walikota Serang segera mencabut pernyataannya dalam acara bintek dikota serang.
Ketum Eks. Napi melanjutkan Istilah “Wartawan bodrek” adalah sebutan bernada negatif yang digunakan untuk menggambarkan oknum Wartawan yang dianggap menyalahgunakan peran sosial kontrolnya, biasanya dengan tujuan mencari keuntungan pribadi, seperti melakukan intimidasi atau pemerasan terhadap pejabat atau pelaku usaha. Istilah ini menjadi sorotan nasional setelah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes), Yandri Susanto, menyebut adanya “LSM dan wartawan bodrek” yang kerap mengganggu kinerja kepala desa, terutama dalam pengawasan Dana Desa
Tb. Delly menegaskan pernyataan tersebut menuai kecaman keras dari puluhan organisasi LSM dan media di Banten dan daerah lain. Mendes PDT Yandri Susanto secara terbuka telah meminta maaf dan menyatakan bahwa maksudnya hanya menyinggung oknum yang kerap memeras pemda atas nama investigasi.“Saya analogikan ‘Bodrex’ sebagai simbol solusi instan, bukan untuk merendahkan. Tapi saya sadar analogi itu keliru,”. Permintaan maaf tertulisnya — yang dibacakan di depan peserta — menjadi penanda rekonsiliasi. Lalu apa maksudnya AGIS WAKILWALIKOTA SERANG MENGGUNAKAN WARTAWAN BODREX KEMBALI JIKA BUKAN INGIN MERENDAHKAN ? “JIKA KAMI ‘BODREX’, LALU APA OBAT UNTUK PEJABAT YANG ALERGI TRANSPARANSI?”

“Wartawan bodrek” adalah istilah peyoratif untuk oknum Wartawan yang diduga melakukan praktik tidak etis seperti pemerasan atau intimidasi, namun penggunaannya secara generalisasi sangat ditentang oleh komunitas LSM dan wartawan karena merusak nama baik profesi dan mengaburkan peran penting mereka dalam pengawasan publik, Kami akan turun kejalan jika Agis Wakil Walikota Serang tidak segera meminta maaf atas pernyataannya tutup Tubagus Delly Seuhendar.(Red-Tim/RJ