
Jakarta,Rajawaliekspres.com.-Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Munzalan Indonesia (LAZNAS BMI) telah menjalani proses audit syariah dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Proses audit
berlangsung selama empat hari, sejak Senin, 7 Juli hingga Kamis, 10 Juli 2025, yang diawali dengan entry meeting dan ditutup dengan exit meeting di Munzalan Tower Lantai 2. Dalam hasil audit syariah ini, LAZNAS BMI berhasil meraih dua kategori utama: Transparan dengan nilai 80,63 dan Predikat BAIK dengan Nilai Indeks Kepatuhan Syariah sebesar 80,24. Sebelumnya, pada tahun 2024, LAZNAS BMI juga telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP)
Red enah