Pembangunan Pustu Kelurahan Tegalsari Di Sinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan K3

Kota Serang,Rajawaliekspres.com. -Proyek pembangunan puskesmas pembantu (Pustu) Yang berlokasi Tegal Sari Kecamatan Walantaka Kota Serang, diduga menggunakan matrial murah dan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB)

Pantauan awak media saat dilokasi menemukan beberapa kejanggalan   penggunaan matrial berkualitas rendah seperti semen tidak sesuai Rab ,besi yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dan para pekerja di lokasi tanpa mengunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu booth, hanya terlihat memakai rompi saja.



Saat dikonfirmasi salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya bekerja sudah satu bulan, untuk tenaga kerja berjumlah 10 orang. untuk upahnya di bayar harian mengenai nominal upah biasa harga pasaran pekerja di daerah sini segitu, untuk ukuran besi sloof diameter 12mm dan cicin 10mm. Kamis (17/07/25).

” Sejak mulai bekerja sampai sekarang sudah satu bulan lamanya dan tenaga kerja berjumlah 10 orang, kalau upahnya dibayar sistim harian pak, biasa upahnya sesuai harga pasaran disini, “ujarnya

Namun setelah diukur dengan menggunakan alat ukur besi untuk cicin 7.6mm dan sloof 9.2mm Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.Temuan ini menimbulkan dugaan adanya pengurangan spesifikasi material, yang dapat menguntungkan kontraktor namun merugikan kualitas bangunan.

Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 738.596.000,00 (Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah)
Nomor Kontrak: 000.3.3/103/PPK/TENDER/SPK/PUSTU-TEGALSARI/Dinkes/VI/2025
Tanggal Kontrak:11 Juni 2025
Waktu Pelaksanaan: 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
Sumber Dana:APBD KOTA SERANG TA. 2025 pelaksana:CV. PUTRA BIRRUL WALIDAIN. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan terkait temuan tersebut.

Saat awak menemui Aminudin Selaku Ketua LSM KPK ,Ia mengatan,”Kami minta kepada Dinas kesehatan kota serang dan Tim Teknik PUPR Kota Serang serta Konsultan Pengawas, sebagaimana pada pekerjaan Pustu Tegal Sari. Agar segera untuk  di tinjau dan jangan sampai nanti pada laporan proges pekerjaan adanya Malladminitrasi tidak sesuai apa yang sudah dilaksanakan.

Jangan sampai kegiatan yang di biayai DAK tersebut pada pembangunananya tidak bertahan lama. Dampak ketidaksesuaian pada pengadaan barang jasanya

Dinas terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan bahwa proyek ini dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, demi menjamin kualitas dan keselamatan bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Tinggalkan Balasan