
Serang,Rajawaliekspres.com.-Pekerjaan proyek gedung bangunan kesehatan PUSTU yang berlokasi di kelurahan Teritih,Kecamatan Walantaka,Kota Serang,Provinsi Banten, senilai Rp. 737.117.000.00 (tujuh ratus tiga puluh tujuh juta seratus tujuh belas ribu rupiah) yang bersumber dari dana APBD kota serang tahun anggaran 2025 di sinyalirkan mengabaikan K3 dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur(SOP)

Saat awak media investigasi dilokasi pekerjaan gedung Pustu terlihat kejanggalan yang ditemukan seperti berikut ;
*Banyaknya para pekerja ,mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) dengan tidak memakai alat pelindung diri berupa sepatu boot,helm,rompi dan kaos tangan,bahkan para pekerja banyak yg nyeker tanpa memakai sepatu boot saat mengaduk
*Matrial besi yang digunakan tidak pull (Banci) dan disinyalir tidak sesuai spesifikasi
*Minimnya pengawasan baik dari pengawas konsultan dan pelaksana kontraktor dan terkesan membiarkan para pekerja tidak memakai alat pelindung diri
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala upaya untuk menjaga dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja dan orang lain di lingkungan kerja dari potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. K3 mencakup pencegahan kecelakaan, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan, dan pencemaran lingkungan.

Tujuan K3”
Mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja:
Ini adalah tujuan utama K3, yaitu menciptakan lingkungan kerja yang aman sehingga pekerja terhindar dari cedera dan sakit yang disebabkan oleh pekerjaan.
Melindungi kesehatan karyawan:
K3 juga bertujuan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental pekerja, serta mencegah penyakit yang disebabkan oleh kondisi kerja.
Memastikan kepatuhan terhadap peraturan:
Perusahaan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan terkait K3 untuk menghindari sanksi dan menjaga reputasi.
Meningkatkan produktivitas dan efisiensi:
Tempat kerja yang aman dan sehat akan meningkatkan semangat kerja dan produktivitas karyawan.
Membangun budaya keselamatan:
K3 juga bertujuan untuk menanamkan kesadaran dan budaya keselamatan di seluruh organisasi.
Mengurangi biaya terkait kecelakaan:
Dengan mencegah kecelakaan, perusahaan dapat mengurangi biaya pengobatan, klaim asuransi, dan kerugian lainnya.
Unsur-unsur K3
Manajemen K3:
Perusahaan harus memiliki sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan.
Identifikasi bahaya:
Perusahaan harus melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja dan melakukan penilaian risiko.
Pengendalian bahaya:
Setelah bahaya teridentifikasi, perusahaan harus mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan atau menghilangkan bahaya tersebut.
Pelatihan dan pendidikan:
Pekerja harus diberikan pelatihan dan pendidikan tentang K3 agar mereka memahami risiko dan cara pencegahannya.
Penggunaan alat pelindung diri (APD):
Pekerja harus menggunakan APD yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan potensi bahaya yang dihadapi.
Pemeriksaan kesehatan:
Pemeriksaan kesehatan berkala dapat membantu mendeteksi dini masalah kesehatan yang mungkin timbul akibat pekerjaan.
Contoh Penerapan K3
Penggunaan helm pengaman, kacamata pelindung, sarung tangan, dan sepatu keselamatan untuk pekerja konstruksi.
Pemasangan sistem ventilasi yang baik untuk mencegah penumpukan debu dan gas berbahaya.
Penyediaan jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran untuk mengantisipasi kebakaran.
Penyediaan kotak P3K dan pelatihan pertolongan pertama.
Penerapan prinsip-prinsip ergonomi untuk mencegah cedera akibat postur tubuh yang salah.
Dengan menerapkan K3, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, serta meningkatkan kesejahteraan karyawan dan reputasi perusahaan.
Saat awak media konfirmasi salah satu pekerja yang tidak menyebutkan namanya mengatakan,”ya kang saya tidak pakai sepatu boot,karena gak betah dan ribet ,ucapnya
Ditempat yang sama awak media konfirmasi Akil salah satu utusan Pelaksana CV Cakra Dua Bersama mengatakan,”Iya kang saya anaknya Pak haji Latipi suruh bapak ke Proyek saya juga baru di proyek ,Ujarnya.
Untuk ukuran besi coba tanya sama pekerja saya tidak tahu ,alat pelindung diri juga ada tapi pada nggak pakai,”mbuhnya sambil menyuruh para pekerja suruh pakai APD.
Latipi saat dihubungi via whatapps oleh awak media untuk konfirmasi sangat disayangkan tidak ada respon.
