KOTA SERANG– Rajawaliekspres,Com Pasca meninggalnya Guntur (Sindon Bin Maun) jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) 010/003 Kp.Keradenan kelurahan Kasunyatan pada Selasa, (8/7/2025) lalu dan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua RT tersebut, Neneng Titin Kurnia selaku Kepala kelurahan Kasunyatan mengundang beberapa tokoh masyarakat dan para panitia pemilihan ketua RT untuk di adakan Rapat Musyawarah Mufakat, pada Jum’at, (18/7/2025 pukul 13.00 WIB s/d selesai yang di laksanakan di Aula kelurahan Kasunyatan kecamatan Kasemen kota Serang provinsi Banten,
Pasalnya, Berdasarkan informasi yang di himpun dari para panitia Pemilihan Ketua RT, yang di laksanakan pada Sabtu, (15/7/2023) lalu, dengan nama – nama calon sebagai berikut :
- GUNTUR memperoleh suara terbanyak pertama
- TUBAGUS ZAKARIA memperoleh suara terbanyak ke dua (2)
- dan NARMAN, memperoleh suara ketiga (3)
Dan berdasarkan hasil musyawarah mufakat dengan beberapa tokoh masyarakat dan para panitia pemilihan, jika suara terbanyak pertama meninggal dunia menyisakan masa jabatan, maka yang menggantikannya adalah suara terbanyak ke dua (2), namun hingga saat ini belum juga di SK kan, bahkan stempel pun tidak kunjung diberikan, sehingga Lurah Kasunyatan Neneng Titin Kurnia, S.Pd, M.Si di duga kuat telah mengabaikan hasil musyawarah mufakat yang sudah di tuangkan kedalam Berita Acara (BA) lantaran menuruti kemauan para oknum yang diduga memprovokasi dan menghasut sebagian warga agar SK dan Stempel tersebut di gagalkan

Lurah Kasunyatan Neneng Titin Kurnia saat di konfirmasi awak media via telpon WhatsApp (WA) mengatakan, pada hari Jum’at, (18/7/2025) kemarin telah memfasilitasi dalam acara musyawarah mufakat membahas kekosongan sebagai ketua RT.010/003 di Kp.Keradenan, namun semua itu di kembalikan ke pak RW dan masyarakat
“Ya, hari Jumat, (18/7) kemarin pihak kelurahan telah memfasilitasi acara musyawarah dan hasilnya telah disepakati bersama, hingga dibuatkan Berita Acara (BA), bahwa Tubagus Zakaria menggantikan kekosongan sebagai Ketua RT.010/003 di Kp.Keradenan kelurahan Kasunyatan pasca meninggal nya Ketua RT bernama bapak Guntur, namun semua itu saya kembalikan ke pak RW dan Masyarakat
Lanjut Lurah Titin, bahkan Berita Acara yang sudah dibuat saya suruh foto copy dan dibagikan ke masyarakat atau di umumkan ke masyarakat, namun menurut informasi tidak dijalankan.kilahnya

Tubagus Zakaria biasa di sapa Jack, warga Kp.Keradenan RT.010/003 kepada awak media mengatakan, Berita Acara sudah di buatkan, namun hingga saat ini SK dan Stempel RT tidak kunjung diberikan, ada apa..?
“Pada dasarnya, saya tidak berambisi untuk menjadi ketua RT di Kp.Keradenan kelurahan Kasunyatan hanya saja mengikuti aturan dan undangan dari Lurah Kasunyatan ibu Neneng Titin Kurnia
Pada hari Jum’at, (18/7/2025) kemarin kisaran pukul 13.00 WIB s/d selesai telah di adakan musyawarah mufakat perihal mengisi kekosongan ketua RT untuk melanjutkan masa periode yang belum habis yaitu kisaran 3 tahun lagi pasca meninggalnya ketua RT sebelumnya bernama Guntur alias Sindon bin Maun
Setelah semua sepakat akhirnya di buatkan Berita Acara (BA) dengan tanda tangan terlampir kemudian foto bareng bersama peserta yang hadir yang tak lain adalah, tokoh masyarakat, para panitia, ketua forum kelurahan Kasunyatan dan jajaran termasuk Bu Lurah dan Babinkamtibmas Polsek Kasemen, namun kenapa hingga saat ini SK dan Stempel belum juga di berikan, ini ada apa…?? dan kenapa…??
Lanjut Jack, jika ada yang sengaja menggagalkan untuk di buatkan SK dan tidak diberikan Stempel itu hanyalah oknum yang diduga telah memprovokasi dan menghasut sebagian masyarakat
Ini jelas, setelah di buatkan Berita Acara (BA) Sebagai hasil keputusan musyawarah mufakat untuk melanjutkan dan mengisi kekosongan sebagai ketua RT, namun tiba – tiba ada yang komplain dan protes itu hanyalah para oknum yang sengaja menggagalkan semuanya, termasuk meng SK kan dan melarang agar Stempel RT tidak segera di berikan, semua nya sudah disetting oleh salah satu oknum yang diduga kuat telah memprovokasi dan menghasut sebagian masyarakat, karena berambisi ingin jadi ketua RT
Bahkan, saya pun menanyakan terus ke Bu Lurah kapan SK diberikan, dan saya sampaikan juga jika saya sudah di SK kan saya akan melakukan beberapa hal diantaranya :
- Mengundang seluruh masyarakat, baik pemuda maupun tokoh masyarakat utk di adakan musyawarah di segala hal sambil pencerahan tentang hukum, mengingat masyarakat keradenan awam akan hukum
- Terlepas ada oknum/segelintir orang ada yg tidak suka, saya akan panggil tuk duduk bersama, jika dihiraukan saya serahkan sepenuhnya ke APH agar ada pembinaan lebih lanjut
- Saya akan membuat usulan program untuk memajukan masyarakat, di antaranya : usulan program pengadaan tenda & kursi, usulan di buatkan Gapura, Gardu dan lain – lain
Namun semua itu diabaikan oleh Lurah Kasunyatan dan bila mana terjadi Gagal untuk di SK kan, pastinya saya kecewa karena sejatinya masyarakat khususnya warga Kp.Keradenan hingga saat ini adem – adem saja.ujarnya
Jack menambahkan, stetmen Bu Lurah melalui awak media, semua itu dikembalikan ke pak RW dan masyarakat, itu kan aneh dan menurut saya jawabannya diduga tidak mendasar, justru pak RW melalui saya menanyakan terus, kapan di buatkan SK..? jawabannya sabar sedang ada rapat, terus berulang (sabar-red) kan seharusnya tugas Lurah setelah dibuatkan Berita Acara segera di buatkan SK, setelah dibuatkan SK baru semuanya di kembalikan ke pak RW, masyarakat bahkan ke RT yang menjabat. Pungkasnya
Aminudin LSM KPK Nusantara perwakilan Banten menyoroti, bahwa jelas hal ini sudah berdasarkan musyawarah mufakat, namun kenapa hingga saat ini masih belum di SK kan termasuk stempel pun belum di serahkan, sehingga Lurah Kasunyatan Neneng Titin Kurnia diduga kuat tidak punya pendirian hukum dan takut oleh segelintir oknum yang sengaja menggagalkan agar SK dan Stempel tidak diberikan hingga akhirnya diduga mengabaikan hasil musyawarah mufakat yang sudah sudah ditetapkan.Ujarnya singkat
Kami yakin, masalah ini Lurah Kasunyatan belum berkoordinasi dengan pimpinannya, yakni Camat kecamatan Kasemen, untuk itu kepada Camat kecamatan Kasemen bapak Kristiyanto dan Walikota Serang bapak H.Budi Rustandi agar hal ini ditindak tegas bila perlu segera rotasi jabatan hingga penurunan jabatan.Tutupnya(Red-Tim/RJ)