Serang.Rajawaliekspres-Com.Polsek Kasemen Kota Serang Mengamankan Satu Unit Sepeda Motor Yang Di Duga Tanpa Di Lengkapi Surat Surat.Berkat Laporan Masyarakat Lewat Telepon.Akan Ada Transaksi Jual Beli Kendaraan Bermotor BODONG.No Pol A3191HZ .Persis Di Depan SPBU Kasemen Pada tanggal 20/juni/2025.Setelah Ada Nya Laporan Dari Masyarakat Anggota Langsung Bergerak Dan Mengecek Sesampai Nya Di Depan SPBU Kasemen Betul ada Dua Orang Yang Menunggu Pembeli.lalu Anggota Polsek Menanyakan Pada Ke dua Orang Tersebut Tentang Surat Surat Kendaraan Tersebut. Namun Pemilik Kendaraan Tidak Bisa Menunjukan Surat Surat Tersebut Dengan Beralasan Tidak Ke bawa pak.Ketinggalan Di Rumah Ahirnya Anggota mengamankan Dua Orang Tersebut Ke Polsek Kasemen Untuk Pemeriksaan.Di Hawatir Kan Kendaraan Tersebut Hasil Curian.

Kendaraan Tersebut sampai Saat Ini Masih Diaman Kan Di Polsek Kasemen Sambil Menunggu Pemilik Nya Datang Untuk Mengambil Kendaraan Tersebut Jika memang Surat Surat Tersebut Dinyatakan Lengkap Kami Dari Polsek Kasemen Akan menyerahkan kendaraan Tersebut
Kanit Reskrim Polsek Kasemen Ipda Faldi Menyatakan Bahwa Barang Bukti Kendaraan Tersebut. Membenarkan Masih Di Amankan Di Polsek Kasemen Hingga Saat Ini.Di Ruangan Penyitaan Barang Bukti Untuk Penyelidikan Lebih Lanjut
Terkait Pemberitaan Di Media Online Yang Beredar Tentang Dugaan Unit Tersebut Di Jual Oleh Oknum Anggota Polsek Kasemen. Itu Tidak Lah Benar.Unit Motor Tersebut Masih Berada Di Dalam Ruangan Penyitaan Barang Bukti .Bahkan Rekan Rekan Media Pun Melihat Bahwa Barang Bukti Tersebut Memang Masih Ada.
Kapolsek Kasemen Iptu Ahmad Nasihin.Membenarkan Bahwa Pada Tanggal 20Juni2025.Kanit Reskrim Mengamankan Satu Unit Motor Yang Di Duga Tidak Di Lengkapi Surat Surat Dan Akan Di jual Lewat Aplikasi COD.Hingga Saat Ini Pemilik Motor Yang Sah Belum Mendatangi Polsek Kasemen Untuk Mengambil Motor Tersebut..Untuk saat Ini Unit Motor Tersebut Masih Ada Serta Utuh…Ujarnya(Red/Tim-Rj)