
Serang,Rajawaliekspres.com.-Pekerjaan jalan lingkungan berupa paving block dari Dinas Perkim Provinsi Banten ,diKp.Sanepa Rw.005 ,Desa Sukabares,Kecamatan Ciomas,Kabupaten Serang ,Provinsi Banten disinyalir dalam pengerjaannya asal jadi tanpa mementingkan kualitas bangunan dan dikerjakan kejar target
Saat awak media investigasi yang kesekian kalinya pada hari ini tanggal 15 Agustus 2025 dilokasi pekerjaan paving block ,banyak sekali awak media menemukan kejanggalan sebagai berikut.
*HOK pekerja dibayar borongan
*Castin yang retak dan patah masih dipasang
*Dikerjakan oleh orang luar tanpa berdayakan warga sekitar
*Castin dipasang sebagian ada yang tidak digali
*Pasir batu saat diukur tidak sesuai Rab
*Motif pemasangan paving terbalik dan paving yang pecah masih dipasang
*Pelaksana kontraktor dan konsultan pengawas tidak ada dilokasi sehingga pekerja mengerjakan asal jadi dan minim pengawas
Berikut rangkuman kejanggalan yang ditemukan awak media.

Saat awak media mencoba konfirmasi pekerja yang enggan sebutkan namanya mengatakan,Terkait pelaksananya pak Sandy orang serang kang ,yang dilapangan Reza dan Aldi ,kita pekerja dari luar kang ada yang dari Malingping dan Baros ,untuk upah borongan permeter 25 Ribu per meter ,pelaksana dan konsultan pengawas jarang kesini pak,”Ucapnya.
Awak media mencoba mencari informasi pelaksana CV.Putra Bunda Pratama yang mengerjakan kegiatan tersebut akan tetapi tidak ada informasi.
Kami meminta kepada pihak dinas terkait baik dinas perkim Provinsi Banten ,inspektorat turun dan tinjau lokasi pekerjaan yang dianggarkan dari APBD PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2025 dengan anggaran Rp.189.610.000,agar dalam pengerjaan dikerjakan asal asalan ,bilamana terbukti ada Mark up anggaran dalam pekerjaan tersebut kami minta tolong ditindak tegas.
Red/tim