Program Peningkatan PSU Dari DPRKP Provinsi Banten di Kelurahan Nyapah ,Kecamatan Walantaka Patut Diapresiasi

Kota Serang,Rajawaliekspres.com.-Program peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten , yang berlokasi di kp.nyapah gandul dan nyapah Kiara RT 001-002/rwe 002,Kelurahan Nyapah,Kecamatan Walantaka ,Kota Serang Patut diapresiasi.

pembangunan jalan pemukiman berupa paving block dinilai sangat bermanfaat serta langsung di rasakan oleh masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang menginginkan program ini berkelanjutan, supaya pemukiman yang tergolong kumuh jadi bersih

.pekerjaan tersebut bersumber dari dana APBD Provinsi yang bernilai Rp .189.300.000 yang dikerjakan oleh CV.Dwi Gumilang Selaras,No kontrak;600/SPK,1346.UPPSU/D.Perkim-3/2025, yang bersumber dari papan informasi publik

Aminudin selaku Kepala Kelurahan saat diwawancara awak media Rajawaliekspres.com,ia mengatakan, Kami selaku pihak kelurahan Nyapah merasa apresiasi atas pembangunan jalan lingkungan ini,semoga bisa bermanfaat bagi warga kami,”Ucapnya.

Dan kami sangat berterima kasih kepada pihak Dinas PERKIM PROVINSI dan tidak Lupa juga kepada Pak Dewan Saeful (Fraksi Gerindra) atas terealisasi pembangunan jalan lingkungan,
program jalan lingkungan berupa pemasangan paving block di Kp.Nyapah gandul – kp,Nyapah ,Rt002-002 ,Rt002,Kelurahan Nyapah ,Kecamatan Walantaka Kota Serang,sangat di rasakan oleh warga, yang tadinya jalannya kotor dan becek saat hujan turun, setelah di pasang paving block jadi kelihatan indah dan rapih dan tidak becek lagi,” Imbuhnya.

Saat awak media mencoba salah satu warga yang enggan sebutkan namanya mengatakan, Kami meminta kepada pemerintah provinsi Banten, agar program semacam ini (PSU-red) berkelanjutan, karena masih banyak jalan-jalan lingkungan yang masih belum mendapat bantuan.

“sebagai masyarakat, saya berharap agar program ini berkelanjutan, karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya penuh harap.

Redaksi

Tinggalkan Balasan