ABR Nyatakan Kekecewaan Mendalam terhadap DPUPR Provinsi Banten, Siap Gelar Aksi Demonstrasi

ABR Nyatakan Kekecewaan Mendalam terhadap DPUPR Provinsi Banten, Siap Gelar Aksi Demonstrasi

Serang-Rajawaliekspres.Com Aliansi Banten Raya (ABR) menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten yang dinilai gagal memastikan kualitas pembangunan infrastruktur khususnya pada sejumlah proyek jalan di Kabupaten Pandeglang, yang kini menjadi sorotan publik.

Kekecewaan ini bukan berangkat dari sikap menolak pembangunan, melainkan bentuk kepedulian dan komitmen agar program pembangunan yang ada di provinsi banten terhindar segala upaya penyimpangan.

“Kami memahami bahwa Provinsi Banten sedang melakukan percepatan pembangunan infrastruktur. Terlebih, DPUPR di bawah kepemimpinan Bapak Andra Soni membawa visi besar dalam meningkatkan kualitas jalan, tata ruang, dan pelayanan publik yang lebih baik namun fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dan lemahnya pengawasan yang berpotensi menghambat misi tersebut,” ungkap Mukhoiri selaku Koordinator Aksi, Jumat (21/11/2025).

ABR memandang bahwa berbagai temuan terkait kualitas pekerjaan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar hingga indikasi gagalnya fungsi kontrol di beberapa UPTD merupakan tanda bahwa pembenahan internal DPUPR sudah tidak dapat ditunda lagi jika hal ini terus dibiarkan, maka visi dan program besar yang dibawa justru akan tercoreng oleh praktik tidak profesional dari oknum oknum di dalamnya.

Sebagai bentuk sikap tegas dan tanggung jawab sosial Aliansi Banten Raya (ABR) akan menggelar aksi demonstrasi sebagai upaya mendorong perbaikan dan pembenahan di tubuh DPUPR Provinsi Banten.

Aksi ini merupakan panggilan moral agar pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat menyadari bahwa kemajuan provisi banten tidak akan tercapai kalau praktik korupsi yang terus menumbuh dan berakar.

“Kami aliansi
banten raya akan terus mengawasi dan tidak tinggal diam ketika pembangunan yang seharusnya membawa manfaat malah berpotensi menimbulkan kerugian, dan membuka kesempatan melakukan praktik yang menyimpang,” tutupnya.(Red-Oln)

Tinggalkan Balasan