Mengkaji Ulang Rencana Pembangunan Jembatan Lewa Mori: Moratorium untuk Keberlanjutan Bima.

Mengkaji Ulang Rencana Pembangunan Jembatan Lewa Mori: Moratorium untuk Keberlanjutan Bima.

Jakarta-Rajawaliekspres.Com Rencana ambisius pembangunan Jembatan Lewa Mori di Kabupaten Bima, yang dianggarkan sangat mercusuar sebesar Rp1,2 Triliun dari APBN, kini menuai kritik tajam dan desakan untuk oleh sekelompok pemuda dan mahasiswa Jakarta diberlakukannya Moratorium atau penghentian sementara rencana pembangunan proyek jembatan lewa mori.

Desakan ini muncul bukan sebagai penolakan pembangunan, melainkan sebagai tuntutan untuk reorientasi prioritas anggaran di tengah tingginya angka kemiskinan dan tantangan lingkungan yang dihadapi masyarakat Bima.

​Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Bima masih berada jauh di atas rata-rata nasional dan provinsi, sebesar 14,39 % jauh dari standar kemiskinan secara Nasional sebesar 8,57%.

Kelompok diskusi publik Generasi Emas pemuda Pulau sumbawa (GEMA PPS-JAKARTA) menyoroti bahwa alokasi dana triliunan rupiah untuk efisiensi logistik lewat jembatan dianggap sebagai prioritas yang keliru.

​”Kami bukan anti-infrastruktur, tetapi Rp1,2 Triliun itu adalah dana yang fantastis seharusnya diarahkan untuk program intervensi langsung: peningkatan sanitasi, air bersih, fasilitas pendidikan,Kesehatan atau modal usaha mikro untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ujar salah satu narasumber Razikin Juraid.

Juga beberapa narasumber kedua menanggapi, pembangunan yang sifatnya mercusuar tidak menjadi masalah ketika di bangun namun yang Perlu di siapkan bagaimana pondasi hidup masyarakat secara kelayakan SDM dan kelayakan ekonomi mampu mengimbangi, maka dari sisi ini perlu melihat kelayakan kebijakan yang ideal dengan kondisi dan struktur kehidupan masyarakat bima. Ujar Iwan Setiawan pengamat kebijakan publik.

​Proyek ini dipandang hanya akan menguntungkan sektor logistik dan pelaku usaha skala besar, sementara dampaknya bagi ekonomi kerakyatan justru dikhawatirkan negatif.
​Pembangunan jembatan yang memangkas rute akan menyebabkan pergeseran arus lalu lintas secara drastis. Hal ini berpotensi mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang yang selama ini bergantung pada keramaian di sepanjang jalan lama. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa manfaat ekonomi hanya akan terpusat di kawasan yang terhubung tanpa menyentuh wilayah terpencil di Bima, sehingga memperparah ketimpangan sosial.

​Moratorium Jembatan Lewa Mori adalah langkah mundur yang diperlukan untuk melakukan kalkulasi ulang agar pembangunan di Bima benar-benar berlandaskan kebutuhan rakyat dan bukan sekadar mengejar target proyek strategis nasional.

​”Pemerintah harus berani menunda proyek ini, mengkaji ulang skala prioritasnya, dan memastikan bahwa setiap rupiah APBN yang masuk ke Bima benar-benar berbanding lurus dengan upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan angka kemiskinan,”

Narasumber 1. Razikin Juraid (Ketua DPP KNPI)
Narasumber 2. Iwan Setiawan (Direktur Eksekutif Indonesia Political reviuw)(Red-Oln)

Tinggalkan Balasan