pemerintah kecamatan Walantaka gelar. rapat kordinasi antisipasi pencemaran limbah B3

pemerintah kecamatan Walantaka gelar. rapat kordinasi antisipasi pencemaran limbah B3

kota serang rajawaliespres.com.18,11,2025
Pemerintah Kecamatan Walantaka bersama Kelurahan Pengampelan menggelar rapat koordinasi terkait pengendalian dan antisipasi pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa, 18 November 2025. Langkah ini merupakan respons atas temuan pembuangan limbah medis ilegal yang terjadi beberapa hari sebelumnya di wilayah Kelurahan Pengampelan.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Pengampelan tersebut dihadiri sejumlah pihak, termasuk perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, aparat kecamatan dan kelurahan, Bhabinsa, Babinkamtibmas, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari beberapa kelurahan di Kecamatan Walantaka.

Mewakili Camat Walantaka, Sekretaris Kecamatan, Junaedi, S.Pd, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci penanganan kasus lingkungan, terlebih yang berkaitan dengan limbah B3. Ia menyebut pembuangan limbah medis secara ilegal sebagai tindakan yang masuk kategori pelanggaran serius.

“Pengawasan lingkungan perlu ditingkatkan, terutama melalui deteksi dini dan pelaporan cepat oleh masyarakat bila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Junaedi.

Lurah Pengampelan, Hidayatullah, SE, menyampaikan dukungannya terhadap langkah penegakan aturan dan penanganan kasus. Ia berharap kerja sama instansi dapat mempercepat proses investigasi dan pemulihan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat lebih aktif dalam melaporkan indikasi pembuangan limbah, baik medis maupun limbah berbahaya lainnya,” katanya.

Dalam sesi tanya jawab, Jupran, SE, MM, perwakilan masyarakat sekaligus Lurah Teritih, mempertanyakan seberapa lama dampak limbah medis dapat memengaruhi lingkungan sekitar serta risiko terhadap kesehatan warga, mengingat lokasi temuan limbah berada dekat pemukiman.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, perwakilan DLH Kota Serang, Yeti, menyampaikan beberapa langkah pencegahan pencemaran lingkungan yang bisa diterapkan masyarakat. Di antaranya membangun jalur hijau dengan menanam pohon, mengurangi penggunaan produk berbahan minyak bumi dan bahan kimia berbahaya, serta menghindari pembakaran sampah yang dapat menghasilkan polutan berbahaya.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat mitigasi masalah lingkungan. Pihak kecamatan berharap kasus serupa tidak kembali terulang dan kesadaran kolektif terhadap pengelolaan limbah semakin meningka.(Red-Enah)

Tinggalkan Balasan