
Serang,Rajawaliekspres.com.-Pasal nya hasil pantauan dan investigasi di lokas, pelaksana pekerjaan CV.Sadulur Raya Gemilang
Mengabaikan K3, pekerja tdk menggunakan (APD) sesuai amanat undang undang.
Sonny Martin , sekretaris DPD Banten LSM Triga Nusantara Indonesia pada Senin 22-12-2025 mengungkapkan kekecewaan terhadap pelaksanaan rehabilitas tersebut. Ia menyoroti pengerjaan pemasangan keramik lantai yang langsung di pasang tanpa pembongkaran keramik lama terlebih dahulu.
Sangat di sayangkan rehabilitas ruang kelas ini di kerjakan asal asalan. Pemasangan seharusnya melalui proses yang benar (SOP) namun terlihat seperti terburu buru tanpa memperhatikan kualitas.
Terkesan proyek tersebut hanya ingin meraup ke untungan semata.
Di khawatirkan ketika pembongkaran kusen kusen pintu yang sudah rapuh ketika di buka akan menyebabkan hal yang tidak di inginkan
Kami mendesak dinas pendidikan provinsi banten khususnya bidang SMAN agar segera mengevaluasi kinerja CV SADULUR RAYA GEMILANG . Menurutnya projek ini harus di kerjakan dengan baik.
Mengingat dana yang di gelontorkan dari APBD Provinsi . Dinas pendidikan provinsi banten harus tegas dan mengevaluasi pelaksana projek ini” tambahnya
Pekerjaan ini tidak akan rampung tepat waktu dalam kontrak yaitu 25 hari kalender.

Pihak pelaksana lapangan ( Mus )ketika dimintai keterangan
Untuk tembok tembok yang sudah rapuh belah dan kusen jendela pintu sudah keropos saya tidak masuk dalam Pekerjaan nya. Imbuh mus pada Senin 22-12-2025

Sementara menurut Agus sebagai konsultan ( PT. Lapan Inti Surya ) di lapangan beralasan setiap kelokasi belum pernah ketemu sama pemborongnya ( alibi , mana mungkin tdk ada komunikasi krn pengerjaan proyek sdh berlangsung 3 minggu)dan di akui nya mengenai kerjaan terkesan tidak sesuai ketentuan baik itu pemasangan keramik, baja ringan, plavon, papan proyek (informasi publik ) yang di pasang sembarang tempat tanpa tiang. Ungkap agus Senin 22-12-2025
Red/tim
