
Serang,Rajawaliekspres.com. – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra, menghadiri sekaligus meresmikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sayuti, warga Kampung Pasir Kedung RT 024/RW 004, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Rabu (10/12/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Sindangheula Suheli, Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang Deni Hartono, perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang menyaksikan prosesi peresmian.
Program pembangunan RTLH tersebut merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten Serang melalui aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra. Pada tahun anggaran 2025, Desa Sindangheula menerima tiga unit bantuan RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang. Salah satunya adalah rumah milik Sayuti yang kini telah selesai dibangun dan siap untuk ditempati.
Dalam sambutannya, Rendi Saputra menyampaikan apresiasi atas terealisasinya program tersebut.
“Alhamdulillah, salah satu warga dapat menerima bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten Serang. Semoga program ini mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki hunian yang lebih layak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh aspirasi terkait bantuan perumahan yang telah disalurkan kepada masyarakat sudah terealisasi dengan baik. Namun demikian, kebutuhan perbaikan RTLH di Kabupaten Serang masih sangat besar.
“Seperti disampaikan Dinas Perkim, jumlah RTLH masih sangat banyak. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong percepatan program ini, karena rumah yang layak huni akan menciptakan lingkungan serta pola pikir masyarakat yang lebih sehat dan positif,” kata Rendi.
Kabid Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Serang, Deni Hartono, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025 memperoleh 7 penerima bantuan RTLH.
“Saat ini kami memiliki data lebih dari tujuh ribu rumah tidak layak huni. Karena itu, kami memerlukan masukan dari pemerintah desa dan berbagai pihak untuk menentukan prioritas penerima bantuan,” tutur Deni.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperluas sumber pendanaan, baik melalui APBD, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pusat, CSR, Baznas, maupun dukungan pemerintah provinsi.
“Target penyelesaian RTLH di Kabupaten Serang adalah tahun 2029. Untuk mencapai hal tersebut, idealnya setiap tahun kita dapat melaksanakan pembangunan sekitar seribu unit rumah,” tambahnya.
Kepala Desa Sindangheula, Suheli, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas realisasi bantuan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rendi yang telah membawa aspirasi masyarakat Desa Sindangheula. Bantuan RTLH ini sangat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Suheli berharap program RTLH dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga di desanya yang memperoleh hunian yang layak dan memadai.
