
Serang 19 Desember 2025.
Serang,Rajawaliekspres.com.-Sebanyak 25 pasangan suami istri (pasutri)
Dari 14 desa yang ada di kecamatan mancak Hanya 7 Desa yang mengikuti sidang isbath nikah terpadu,
Diantara nya Desa mancak, labuan, pasir waru,Cikedung,desa Waringin,
batu kuda,talaga, Bertempat di aula kantor kecamatan mancak kabupaten serang Banten
Pada hari Jum’at 19/12/2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut ,
Camat kecamatan mancak Hj.euis Linda Mutia,S.Sos,M.Si.
Sekretaris camat (sekmat) Udin Saefudin,S.Sos,M.Si.
Ketua pengadilan agama
Kabupaten Serang H.asep Muhammad Ali Nurdin beserta staf,
Kepala kantor urusan agama (KUA) kecamatan mancak H.awi salwi,S.Ag,M.Pd.
Kadis dukcapil kabupaten serang
Yang mewakili kasie akta kelahiran ‘ainil hayat.
Kepala Desa (kades) talaga Embay Solihin,
Tokoh masyarakat dan
Saksi wali nikah.

Saat di wawancarai oleh awak media kasie pemberdayaan masyarakat Desa(PMD)
Hendrawan menuturkan.
Alhamdulillah acara istbat nikah di kecamatan mancak
Berjalan lancar dan sukses walaupun sempat di guyur hujan,
Tapi Alhamdulillah adem semuanya adem masyarakat desanya yang ikut melaksanakan istbat nikah,
Hari ini yang ikut istbat nikah di akhir tahun 2025
ini sebanyak 25 pasangan,yang sudah terseleksi oleh pihak kecamatan mancak,
Himbauan untuk masyarakat yang belum memiliki buku nikah untuk tahun 2025 ini
insya Allah tahun 2026 kuota untuk kecamatan mancak mendapatkan 50 pasang,
insya Allah tahun depan kita akan adakan lagi acara istbat ini,
Yang penting ada pasangan,ada wali serta saksi,
Mudah mudahan dengan adanya program unggulan bupati serang ini, pelaksanaan istbat nikah dari tahun ke tahun lebih baik dan lebih baik lagi , tutupnya
