Jalan Desa Sukajaya Kecamatan Pontang Kabupaten Serang Belum Terleasasi sepenuhnya untuk pembangunannya

Jalan Desa Sukajaya Kecamatan Pontang Kabupaten Serang Belum Terleasasi sepenuhnya untuk pembangunannya

Serang,-Rajawaliekspres Com Masyarakat kampung kedemangan, Desa Sukajaya, Kecamatan pontang, Kabupaten Serang, mengeluhkan kondisi jalan yang menunju akses ke kantor desa Sukajaya yang mengalami kerusakan parah. Jalan tersebut merupakan akses utama bagi tenaga pendidik serta aktivitas masyarakat sehari-hari

Keluhan itu disampaikan warga pada kamis,8 Januari 2026, seiring semakin memburuknya kondisi jalan, terutama saat musim hujan. Pantauan di lokasi menunjukkan banyak lubang di sepanjang badan jalan, permukaan yang tidak rata, serta genangan air yang membuat jalan menjadi licin dan sulit dilalui kendaraan.

Jalan Desa Sukajaya memiliki peran vital sebagai jalur penghubung antarpermukiman dan fasilitas pendidikan. Setiap hari, guru, pelajar, dan warga setempat harus melintasi jalan tersebut untuk menjalankan aktivitas pendidikan, ekonomi, dan sosial.

“Kalau hujan, jalan ini sangat berbahaya. Lubang tertutup air, motor sering tergelincir, dan mobil harus berjalan pelan-pelan,” ujar salah satu warga Desa Sukajaya.

Menurut warga,pada tahun 2025 sempat ada Pembangunan jalan sepanjang 1,3 kilometer yang melintasi wilayah Kampung Kademangan Besar dan Kademangan Kecil merupakan bagian dari Program Bangun Jalan Desa Sejahtera oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).”ucapnya

Namun belum terleasasi sepenuhnya untuk pembangunan jalan desa tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas serta menghambat aktivitas belajar-mengajar dan perekonomian masyarakat.”tegasnya

Masyarakat Desa Sukajaya berharap pemerintah daerah Kabupaten Serang, melalui instansi terkait, dapat segera turun tangan melakukan perbaikan. Mereka menilai perbaikan jalan sangat mendesak agar akses transportasi kembali aman dan nyaman digunakan.”harapnya

Warga juga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah, mengingat jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang menunjang pelayanan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.”tutupnya(Red-Enah)

Tinggalkan Balasan