Kapolsek Bojongmanik Polres Lebak Pimpin Operasi Pekat I Maung tahun 2026.

Kapolsek Bojongmanik Polres Lebak Pimpin Operasi Pekat I Maung tahun 2026.

LEBAK,|Rajawaliekapres.Com Guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Bulan suci Ramadhan 1447 H, Polsek Bojongmanik Polres Lebak melaksanakan operasi penyakit masyarakat dalam bentuk premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Miras, Prostitusi dan Narkoba, dengan tujuan menyisir tempat yang dicurigai menjual minuman keras (miras), di wilayah kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Selasa (17/02/2026).

Kegiatan Operasi Pekat l Maung 2026 dipimpin langsung Kapolsek Bojongmanik Polres Lebak IPTU Mukhamad Agus Hirwan Darmawan beserta anggota lainnya yaitu AIPDA Andrian Setiawan ( Kanit Intelkam ), AIPDA Sukron, BRIPKA M. Fajar dan BRIPKA Tarbani.

Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP HERVIO ZAKI, S.I.K.,MH, melalui Kapolsek Bojongmanik IPTU Mukhamad Agus Hirwan Darmawan “Polsek Bojongmanik sudah mulai melaksanakan Ops Pekat l Maung 2026 di wilayah Kecamatan Bojongmanik, Operasi Penyakit Masyarakat ini serentak dilaksanakan Polsek jajaran Polres Lebak dari mulai tanggal 16 Februari 2026 sampai dengan tanggal 25 Februari 2026.

Kapolsek Bojongmanik menekankan terhadap warga yang kedapatan melakukan peredaran miras akan dilakukan pembinaan, pendataan, dan pelaku dikenakan Tipiring.

“Dari hasil operasi pekat I Maung 2026 tadi malam alhamdulilah untuk wilayah Kecamatan Bojongmanik masih terpantau aman dan kondusif dan tidak ditemukannya tanda-tanda penyakit masyarakat.” jelasnya

“Besok kami dari Polsek Bojongmanik akan kembali melaksanakan Ops Pekat l Maung 2026 dengan maksud dan tujuan agar masyarakat dapat menjaga keamanan agar wilayah yang kita cintai ini akan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum nantinya khususnya di wilayah kecamatan Bojongmanik” tutupnya.(Red-Oln)

Tinggalkan Balasan