Cilegon|Rajawaliekspres.Com Aktivis banten angkat bicara soroti aktifitas penambangan pasir yang diduga tak berizin dan menggunakan solar ilegal milik HM di lingkar selatan kota cilegon.
Pasalnya saat tim investigasi sampai dilokasi pertambangan tersebut, dan meminta anak buah HM yang berada dilokasi untuk menghubungi melalui telepon whats up, yang awalnya HM mengatakan sendiri bersedia akan datang menemui, setelah berjam – jam di tunggu tak kunjung datang, dengan alasan yang tidak jelas.01/03/2026

Nenurut OH perwakilan aktivis banten, ini sangat disayangkan, kami jauh – jauh kesana dengan kondisi lokasi yang berlumpur dan penuh kubangan untuk menempuh perjalan hingga sampai dilokasi malah disepelekan, padahal kami hanya ingin melihat saja surat izinnya, karna dia ( HM ) berbicara kepada kami melalui telepon whats up bahwa tambang pasir dia sudah berizin atau legal.

Masih menurut OH, kami malah curiga dengan sikap HM yang tidak mau menemui kami, jangan – jangan tambang pasir tersebut tidak berizin, dari cara dan sikap HM yang tidak kooperatif dan terkesan khawatir untuk menemui kami.
Akhirnya OH dan tim investigasi sepakat untuk mempertanyakan perihal tersebut ke dinas terkait, untuk memperjelas keabsahan perizinan tambang pasir tersebut ke dinas terkait dan akan melayangkan surat ke polda banten untuk menyelidiki apakah solar tersebut legal atau ilegal.(Red-Tim/RJ)

