Kota Serang Rajawaliekpres.com
Organisasi Kemasyarakatan(ORMAS) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih(KKPMP) perwakilan Markas Besar (MABES) Provinsi Banten melakukan Audiensi dan Silaturrahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIA Kota Serang Rabu(8/4/2026).
Hadir dalam Audiensi dan Silaturrahmi dari KKPMP Jajat Sudrajat (Sekjen),Oyo(Wasekjen)Adam(Provos),Dani(Humas),Robani(Ketua MADA Kota Serang) dan Tim Media KKPMP diterima oleh Plh.KALAPAS Darmono dan Plh.KKPLP Ikko,acara Audiensi dan Silaturrahmi berlangsung selama 2 jam tersebut dalam suasana santai dan penuh keakraban.
KKPMP sebagai jembatan masyarakat menyampaikan sorotan publik terkait salah satu kasus yang menimpa salah satu korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (NARKOBA) yang baru terjadi beberapa waktu lalu diduga ada keterkaitan dengan salah satu warga binaan LAPAS Kelas IIA Kota Serang yang langsung mendapatkan respon positif dari Plh.KALAPAS bahwa telah dilakukan investigasi menyeluruh dan tindakan nyata terhadap yang bersangkutan berupa pemindahan ke LAPAS Tangerang dan LAPAS Kelas IIA Kota Serang juga telah melakukan upaya pencegahan dengan memperketat pengawasan terhadap warga binaan.
Dalam acara tersebut KKPMP juga menyampaikan harapan agar LAPAS menjadi lebih baik dalam pembinaan narapidana diantaranya terkait perlakuan terhadap narapidana, pembekalan keterampilan,pembinaan mental spiritual serta sinergitas antara LAPAS dengan ORMAS KKPMP.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak LAPAS atas respon dan telah menerima Audiensi, Silaturahmi ORMAS KKPMP semoga terjalin hubungan baik dan sinergi berkelanjutan” ungkap Sekjen Jajat.
Plh.KALAPAS Darmono menegaskan rasa senangnya atas kedatangan teman-teman dari ORMAS KKPMP dengan niat baik dan menyampaikan harapan-harapan telah dianggap sebagai saran dan masukan yang positif bagi LAPAS Kelas IIA Kota Serang agar menjadi lebih baik.
“Saya ucapkan terimakasih atas saran dan masukan dari teman-teman KKPMP,hal ini akan menjadi catatan dan perhatian bagi Kami,ke depannya jangan sungkan untuk berkomunikasi jika ada masukan-masukan dari masyarat,target besar kami adalah berhasilnya pembinaan kepada segenap narapidana sehingga kelak ketika mereka kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik dan taat hukum” ucap Darmono
“LAPAS Kelas IIA Kota Serang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) merupakan program dari MENPAN-RB.
Saat ini, kami sedang berupaya meraih predikat tersebut” tambah Ikko Plh.KKPLP LAPAS Kelas IIA Kota Serang.
WBK sebagai program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) assessment direncanakan berlangsung di bulan Juni tahun 2026.
Dengan diraihnya predikat tersebut, diharapkan tidak ada lagi praktik gratifikasi maupun pungutan liar (PUNGLI) di lingkungan LAPAS Kelas IIA Kota Serang sehingga mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,terutama untuk warga binaan,
Seluruh pelayanan akan diberikan secara gratis,tidak ada praktik penyalahgunaan jabatan.
Lebih lanjut Ikko menegaskan “Jika predikat WBK berhasil diraih akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petugas melalui insentif yang diberikan”
Acara Audiensi dan Silaturrahmi ditutup dengan Saling mendoakan untuk keberhasilan dari kedua belah pihak dan Foto Bersama.
(Red: Oyo)

