Pekerjaan Paving Block di Desa Kadubereum Diduga Proyek Siluman dan Langgar KIP

Serang,Rajawaliekspres.com – Pekerjaan TPT dan paving block yang berlokasi di kp,Cipatat ,Desa Kadubereum,Kecamatan Pabuaran ,Kabupaten Serang ,Provinsi Banten diduga proyek siluman dan langgar keterbukaan informasi Publik dengan tidak terpasang nya papan informasi publik diarea pekerjaan tersebut

Keterbukaan informasi publik adalah prinsip yang mengharuskan badan publik untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Hasil investigasi awak media Rajawaliekspres.com (Minggu,15 Juni 2025)dilokasi pekerjaan kurang lebih 14 hari tidak terpasangnya papan informasi publik dilokasi pekerjaan tersebut

Kejanggalan lain ditemukan diantaranya”

*Lantai dasar menggunakan pasir biasa bukan pasir batu (sirtu)

*paving dan castin yang pecah ,masih tetap dipasang

*Pemasangan castin tidak digali

*Pekerjaan diborongkan

Pekerjaan terkesan dikerjakan asal jadi tanpa mementingkan kualitas tanpa adanya petunjuk dan arahan tim pelaksana kegiatan yang ditunjuk oleh pemdes Kadubereum

Saat awak media Rajawaliekspres,com mencoba konfirmasi salah satu pekerja yang enggan sebutkan namanya mengatakan”pekerjaan ini bener pak dari desa ,kita pekerja ada 6 orang yang dibayar borongan global Rp.17juta kang,”Ucap pekerja.

Terkait papan proyek saya tidak tahu ,Rijal selaku tpk yang tahu,saya mah kerja doang,pekerjaan kurang lebih 20 hari,”Imbuhnya

Kami selaku sosial control meminta kepada dinas terkait baik itu pihak kecamatan ,Dpmd,dan inspektorat tinjau lokasi pekerjaan yang berada di desa kadubereum kecamatan Pabuaran ,kabupaten serang ,Provinsi Banten,apabila ada penyelewengan anggaran dana desa agar ditindak tegas.

Red/Rj

Tinggalkan Balasan