Pembangunan Rehabilitasi Barat Gedung PUSTU di Desa Lebak Diduga Tidak Sesuai Spek ,Tidak Sesuai SOP Dan Minim Pengawasan.

Serang,Rajawaliekspres.Com. –Pembangunan Rehabilitasi Barat puskesmas pembantu yang berada dilokasi Kp.Cihujan ,Desa Lebak,Kecamatan Ciomas,Kabupaten Serang,Provinsi Banten diduga tidak sesuai spesifikasi,tidak sesuai Standar Operasional Prosedur(SOP) dan minimnya pengawasan dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas.

Pembangunan Rehabilitasi ini bersumber dari dana DAK fisik bidang kesehatan penguatan sistem kesehatan,
Nilai total pekerjaan:Rp 424.417.994.00 termasuk PPN,
Masa Pelaksanaan:120 hari kalender,
Masa Pemeliharaan : 180 hari kalender
Pelaksana: CV ARDI QUANTUM MANDIRI
Pengawas:CV.SAFA JAYA KONSULTAN
Satuan Kerja : Dinas Kesehatan Kab.Serang
Kontrak : PPK Bidang Sarana dan bidang Kefarmasian
Metode Pemilihan : e Purchasing
Jenis Kontrak :Kontrak Harga Satuan(Tahun Tunggal)
Sumber sesuai papan informasi publik

Saat awak media investigasi yang kesekian kalinya dilokasi tersebut awak media menemukan kejanggalan yang ditemukan sebagai berikut

*Para pekerja masih banyak mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan tanpa memakai Alat pelindung diri (APD)berupa,helm,rompi,kaos tangan dan sepatu boot, yang dimana dalam suatu proyek bangunan pekerja diharuskan memakai APD dan masuk dalam RAB


*Bahan material semen yang digunakan semen merk serang ,walaupun benar ada label SNI tapi tidak sesuai harga satuan dan dibawah harga semen tigaroda


*Ukuran besi yang digunakan dalam pembangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi ,saat awak media mengukur menggunakan Sigmat


*Pemasangan bahan material batu untuk pondasi diduga cuma ditumpuk sesudah tinggi dikasih adukan dan ada sebagian tidak digali

*Minimnya pengawasan dari pihak pelaksana kontraktor dan consultan pengawas


Itulah hasil rangkuman temuan kejanggalan yang ditemukan dalam pekerjaan pembangunan Rehabilitasi Barat Pustu yang berada di Desa Lebak (Rabu,14 Agustus 2025

Saat awak media mencoba konfirmasi pekerja yang tidak menyebutkan namanya mengatakan,Terkait pelaksana kontraktor Pak Yani biasa dipanggil Kiwong dan yang dilapangan Yoyo Sama Fadil Kang,Kita dibayar harian kang Rp.120 Ribu buat kenek dan tukang 120 Ribu, “Ucap pekerja.

Semen yang kita gunakan merk semen serang dan ukuran besi kita gunakan 12 mm,10 mm dan 8mm buat cincin kang,”Imbuhnya.

Saat awak media menghubungi Ahmad Yani (Kiwong) selaku pelaksana CV.ARDI QUANTUM MANDIRI Via WhatsApp ,Sangat disayangkan Ahmad Yani tidak merespon dan diduga mengabaikan awak media yang mencoba konfirmasi terkait pembangunan Pustu tersebut ,seakan – akan alergi kepada awak media.

Kami selaku kontrol sosial memohon kepada Dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Serang , Pemerintah Kabupaten Serang dan Inspektorat Kabupaten Serang untuk tinjau lokasi pekerjaan pembangunan Pustu tersebut bilamana terbukti ada Mark up dan tidak sesuai spesifikasi agar sekiranya tindak tegas.

Red/Tim

Tinggalkan Balasan