Kota serang.Rajawaliekspres.Com Kegiatan pekerjaan U-DHIT yang berada di lingkungan kebon jahe RT03/14 di duga tidak sesuai spek serta mengabaikan keselamatan pekerja seperti K3 maupun APD.minimnya pengawasan dari pelaksana mau pun mandor seolah olah tidak memperdulikan keselamatan pekerja padahal sudah jelas bahwa kegiatan proyek harus mengenakan alat pelindung diri dan K3.kegiatan proyek pemasangan U-DHIT yang di biyayai anggaran dari dinas Perkim Provinsi Banten Dengan nama.29/11)2025

Urusan penyelenggara PSU permukiman
Paket pekerjaan pembangunan peningkatan kualitas(PSU)
Lokasi.pekerjaan linkungan kebon jahe RT03/14.kelurahan cipare kecamatan serang.kota serang
No kontrak.600/SPK.1530.UPPSU/Dperkim-3/2025
Tanggal kontrak.12 November.2025
Pelaksana.CV.Rise padjadjaran Dengan nilai 188.360.000.00 waktu pelaksanaan 45.Hari sumber dana dari APBD.Provinsi banten
Ketua LSM.DPP.GP2B berinisial MW angkat bicara.setelah mendatangi lokasi tersebut memang betul ada nya dugaan dugaan seperti K3 dan APD memang tidak ada yang memakai baik itu helm.sepatu atau rompi.serta minim nya pengawasan.Ketua LSM GP2B meminta kepada dinas Perkim Provinsi Banten agar mengecek keberadaan nya (Red/tim)


