Pembangunan (Jalan Lingkungan) .paving blok di Ds. Ciomas, diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur dan Minim Pengawasan.

Serang,Rajawali ekspres.com.- pembangunan jalan lingkungan berupa paving block yg berlokasi di Kampung Cipait Barat Rw. 006, Ds. Ciomas, Kec. Padarincang, Kab. Serang. diduga bermasalah. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp. 189.210.000. itu dikerjakan karena kualitas hasil pengerjaan dinilai tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan.

Hasil investigasi media di lapangan banyak nya kejanggalan proyek paving blok tersebut dengan pemasangan kastin tanpa digali lagi dan diletakkan begitu saja dan tidak hanya itu kastin yang dipasang di beberapa titik dibelah dua ini jelas tidak sesuai setandar teknis yang di kerjakan oleh (CV. CAHAYA PANDEGLANG ABADI)

Pemasangan paving block tanpa persiapan tanah yang memadai, termasuk keinginan dan pemadatan, akan menimbulkan sejumlah masalah serius pada stabilitas, penampilan, dan daya tahan struktur tersebut dalam jangka panjang.

Fondasi kanstin yang tidak kokoh akan menyebabkan kanstin mudah bergeser atau miring seiring berjalannya waktu. Kanstin berfungsi sebagai penahan tepi untuk menjaga agar paving block tidak bergeser ke samping. Tanpa disingkirkan yang kuat, paving block akan kehilangan kuncinya dan susunannya akan berantakn.

Menyikapi dugaan pekerjaan asal jadi tersebut, masyarakat mendesak agar pihak terkait, khususnya inspektorat Provinsi Banten, segera melakukan audit dan pengecekan langsung ke lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak (CV. CAHAYA PANDEGLANG ABADI). maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten terkait temuan di lapangan.

Red/tim

Tinggalkan Balasan