LSKPD Desak Pemerintah Kabupaten Tangerang Optimalisasi Kebijakan Daerah Agar Bebas Korupsi

LSKPD Desak Pemerintah Kabupaten Tangerang Optimalisasi Kebijakan Daerah Agar Bebas Korupsi

Banten|Rajawaliekspres Com Diskusi publik mengenai road map kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang tahun 2025, Apakah bebas korupsi? digelar Lingkar Studi Kebijakan Publik dan Demokrasi (LSKPD) Tangerang Raya di Resto Basa-na, Tigaraksa, jumat , 9/ 1/2026 . Sejumlah narasumber hadir memberikan pandangan, mulai dari
Perwakilan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang, Influencer Mega Salsabillah, Praktisi Hukum Anri Saputra Situmeang S.H M.H hingga Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Tangerang Raya Jenius G.G Simanjuntak.

Founder LSKPD, Ismail Tambunan membuka diskusi dengan menyinggung kondisi penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang tahun 2025 dengan banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Ia mengatakan bahwa publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam pelaksanaan pembangunan daerah tersebut.

“Ada banyak hal yang belum dijelaskan secara terbuka dan benyaknya laporan dugaan yang sampai hari ini belum di tindak lanjuti. Kami ingin ruang publik kembali mendapatkan kejelasan,” ujar Ismail.

Persoalan mengenai kebijakan pemerintah daerah menjadi sorotan utama bagi kami karena kami menilai sepanjang tahun 2025 program pembangunan daerah ini masih tidak kunjung optimal dan sekalipun terdapat pelaksanaan pembangunan seperti infrakstruktur hal ini bukan masuk sebagai skala prioritas.

“Terdapat beberapa permasalahan yang harusnya menjadi skala prioritas seperti penanganan sampah, perbaikan jalan, dan penegakan perda terkait jam operasional kendaraan bermuatan besar tidak kunjung selesai”

Selanjutnya, perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa terhadap perencanaan dan pembangunan ada landasan program unggulan Bupati Tangerang yang dikenal dengan sebutan PRIMA (Pemerintah, Inovatif, Maju dan Smart) yang fokus pada tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi layanan (Drive Thru Kependudukan, Command Center), peningkatan SDM (BLK, Pelatihan IT/Bahasa Asing) untuk pengentasan pengangguran, serta inovasi pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. 

“Program unggulan PRIMA ini yang menjadi landasan juga untuk kami dalam melaksanakan perencanaan dan pembangunan daerah khususnya di Bappeda Kabupaten Tangerang, dari program unggulan PRIMA ini tercipta beberapa program unggulan lainnya. Adapun dalam pelaksanaan program tersebut dapat dinyatakan bebas korupsi atau tidak, saya tidak bisa memastikan itu”

Influencer sekaligus Komika Mega Salsabillah mengatakan bahwa terdapat beberapa permasalahan krusial yang harusnya diperhatikan dan menjadi skala prioritas bagi pemerintah Kabupaten Tangerang yang terjadi seperti perbaikan jalan masih belum optimal, lampu penerangan jalan belum merata hingga pelayanan publik yang tidak mencerminkan good governance

“Saya menilai harusnya pemerintah Kabupaten Tangerang lebih memfokuskan terhadap hal-hal yang krusial untuk dibenahi, bukan fokus terhadap pembangunan yang sifatnya estetika mengingat anggaran ini menggunakan APBD jadi harus diperuntukkan untuk kepentingan warga Kabupaten Tangerang bukan digunakan untuk kegiatan pemerintah yang hanya bersifat seremonial dan buang-buang anggara saja”

Praktisi hukum Anri Saputra Situmeang S.H M.H mengatakan bahwa dirinya bersedia untuk mengawal dan memberikan bantuan hukum kepada korban yang berdampak atas setiap kebijakan Pemerintah Daerah yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Tangerang baik dari segi pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya mengajukan secara terbuka bagi masyarakat yang terdampak dari kebijakan daerah yang tidak menguntungkan bagi masyarakat saya bersedia memberikan bantuan hukum bagi korban terdampak atas penanganan sampah yang tidak optimal dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum oknum terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi nya terhadap pemerintah Kabupaten Tangerang”

Kordinator AMAK Tangerang Raya, Jenius G.G Simanjuntak, menilai proyek-proyek pembangunan daerah sangat mungkin adanya indikasi korupsi, mengingat kebutuhan anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan sering kali tidak relevan dan ada beberapa contoh sebagai mana telah diberitakan oleh media.

“Ini soal kebutuhan dasar warga, penggunaan APBD harus memperhatikan prinsip dasar efektif, efisien, transparan dan adil. maka itu mesti dibuka kepada publik. Kejelasan adalah bentuk tanggung jawab,” ucapnya.

Ismail Tambunan menambahkan pada kasus korupsi yang terjadi di tahun 2025 menggambarkan pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawal anggaran daerah dan pengambilan kebijakan daerah.

“Kita tidak boleh bergantung pada satu institusi saja. Ketika ada temuan yang janggal, masyarakat perlu ikut memastikan bahwa proses hukumnya benar-benar berjalan,” kata Ismail.

Ia menyebut mahasiswa dan kelompok pemuda memiliki peran strategis dalam menjaga integritas penggunaan anggaran publik.

Diskusi ditutup dengan ajakan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk berani menyampaikan kritik dan aspirasi mengenai persoalan yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Terhadap pemerintah daerah harus mengoptimalkan kebijakan daerah dan lebih memperhatikan persoalan yang krusial untuk menjadi prioritas utama pembangunan, dan aparat hukum lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan kasus korupsi yang sedang ditangani. Para narasumber sepakat bahwa transparansi merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik, terutama dalam proyek layanan kesehatan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.(Red-Oln)

Tinggalkan Balasan