LEBAK ] Rajawaliekspres.Com Seorang pedagang asal Madura meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di lubang proyek rehabilitasi Jalan Raya Kabupaten Bojong Leles–Gunung Kencana. Peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Cipetey, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 29 Mei 2026 sekitar pukul 23.13 WIB.
Mengutip pemberitaan yang viral di media sosial, kecelakaan diduga dipicu kondisi jalan yang sedang diperbaiki namun tidak dilengkapi rambu-rambu peringatan dan alat penerangan memadai.
Warga sekitar menyebut, di lokasi pekerjaan jalan memang tidak terdapat rambu peringatan maupun lampu penerangan untuk pengguna jalan yang melintas pada malam hari. Korban sempat dilarikan warga ke RSUD Adjidarmo, namun nyawanya tidak tertolong.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, S.H., membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut.
“Betul om, ada laka di Cikulur. Laka tunggal akibat adanya perbaikan jalan yang tanpa memasang rambu-rambu dan minim penerangan jalan,” ujar Ipda Aris Setyawan, S.H.
Sesuai Permen PUPR No. 12/2019 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, setiap proyek jalan wajib memasang rambu peringatan, pembatas, dan penerangan untuk melindungi pengguna jalan.
Pihak pelaksana kegiatan proyek rehab Jalan Bojong Leles–Gunung Kencana, Diding, saat dikonfirmasi melalui kontak WhatsApp untuk dimintai keterangan lebih lanjut tidak memberikan jawaban. Sangat disayangkan, setiap dihubungi beberapa awak media via WhatsApp hanya centang dua tapi bungkam.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi lebih lanjut masih diupayakan kepada Dinas PUPR Kabupaten Lebak dan pihak pelaksana proyek untuk mendapat keterangan resmi terkait standar K3 yang diterapkan di lapangan.
Warga berharap kejadian ini jadi evaluasi serius agar setiap proyek perbaikan jalan di Kabupaten Lebak wajib mengutamakan keselamatan. Jangan sampai kejar target fisik tapi mengorbankan nyawa warga.(Red-Oln)

