Surabaya ] Rajawaliekspres.Com LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ambil alih kasus raibnya dana kompensasi Rumpon Nelayan Rp.21 Milyar dari PT. Petronas Carigali Indonesia Malaysia. Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Jawa Timur dinilai masuk angin dan lambat penanganannya, padahal kasus sederhana ini sudah diproses satu tahun.
“Dari hasil investigasi LSM LIRA Jawa Timur diduga kasus ini segaja mau dipetieskan agar kasus hukumnya tidak jalan. Karena itu, KPK dalam konteks ini dapat mengambil alih proses hukumnya jika Polda dan Kejaksaan Jawa Timur mandul,” tegas Presiden LSM LIRA, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH kepada media melalui saluran Wa di Jakarta
Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, penggiat anti korupsi, Relawan Prabowo itu, berdasarkan telaah LBH LSM LIRA, kasus ini adalah kasus sepele. Semestinya tidak ada alasan Polda maupun Kejaksaan Jawa Timur, lambat menangani kasus ini. Ada pelapor, terlapor, ada pengakuan, ada bukti aliran dana dan ada penerima.
Terlapor berinial S (Tidak disebutkan identitas–red) atas laporan pengacara nelayan, Ali Topan sudah membeberkan kepada penyidik aliran dana milik Nelayan tersebut. Dikatakan ada sekitar Rp.6 milyar mengalir ke Bupati Sampang, Slamet Junaidi. Kemudian kepada Anugrah, pimpinan PT Bintang Anugrah Perkasa senilai Rp.13 milyar, dan oknum lainnya.
Tetapi penyidik hingga kini, belum meminta keterangan Bupati Sampang, Slamet Junaidi dan Anugrah (orang dekat Bupati-red). Alasannya sudah dipanggil, tapi ga mau hadir, sehingga sampai saat ini belum diperiksa. Sementara dari pihak PT. Petronas Carigali Indonesia, sudah.
“Jika Polda dan Kajati Jatim kerja sungguh-singguh, saksi-saksi kunci yang sudah dipanggil tiga kali, tidak mau hadir tangkap secara paksa. Jika sulit tidak ditemukan buat jadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Nanti jaringan LSM LIRA akan ikut bergerak,” tegas Jusuf Rizal, pria yang masih keturunan Raja Sumenep, Arya Wiraraja itu.
Dari hasil telaah kasus raibnya dana Nelayan Sampang dan Pamekasan Madura itu, banyak pihak terlibat. Ada peran oknum PT. Petronas Carigali Indonesia, PT. Elnusa selaku mitra SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi). Ada keterlibatan Birokrat Bupati, Kadis Perikanan Kabupaten Sampang, pengusaha maupun politikus.
Raibnya dana kompensasi Rumpon Nelayan Rp.21 Milyar itu, patut diduga merupakan konspirasi antara birokrat, politisi dan pengusaha. Mereka secara bersama-sama ingin menguasai tanpa hak dan memanipulasi data yang sudah mengandung mensrea (niat jahat).
“Dan atas keterangan terlapor S, sudah membeberkan secara gamblang aliran uang itu. S menyebutkan uangnya ikut mengalir ke Bupati Sampang, Slamet Junaudi,” papar Jusuf Rizal yang juga Ketum Ormas Tanduk Majeng Nusantara (Organisasi Ikatan Warga Madura) itu.(Red-Oln)

