Serang|Rajawaliekspres.Com Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPD KNPI Provinsi Banten resmi dikukuhkan dalam sebuah agenda yang dirangkaikan dengan pelatihan pralegal bagi pemuda Banten, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi KNPI Banten dalam memperkuat peran kepemudaan di bidang hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan dan pembelaan hukum secara gratis bagi masyarakat kecil, keluarga tidak mampu, pelaku UMKM, guru, hingga pemuda yang menghadapi persoalan hukum.
Acara itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, serta jajaran pengurus KNPI dan peserta pelatihan pralegal dari berbagai kabupaten dan kota di Banten.
Dalam sambutanya Fahmi Hakim menyampaikan, kehadiran LKBH KNPI bukan hanya sekadar simbol organisasi, tetapi menjadi bentuk nyata kontribusi pemuda dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.
“Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia. Di KNPI, peran pemuda harus benar-benar hadir di masyarakat dan pemerintah, memberikan kontribusi gagasan, karya, serta solusi untuk membangun daerah, khususnya Banten,” ujar Fahmi.

Ketua Pelaksana, Asep Sudrajat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan acara ini. Untuk itu, kami memohon maaf sebesar-besarnya atas pelayanan yang belum sempurna sebagai keterbatasan panitia. Kepada para donatur, kami ucapkan terima kasih atas dukungannya,” ujarnya.
Ketua DPD KNPI Banten, Tito Istianto, menegaskan bahwa pengukuhan LKBH ini menjadi sejarah baru bagi organisasi kepemudaan di Banten.
“DPD KNPI Banten menorehkan sejarah baru dengan membentuk LKBH KNPI Provinsi Banten dan mencetak pralegal muda pertama di Banten. Pemuda Banten bicara hukum, dan keadilan kini menemukan rumahnya,” katanya.
Ia menjelaskan, persoalan hukum masih menjadi perhatian serius, terutama bagi keluarga tidak mampu yang sering kesulitan mendapatkan akses pendampingan hukum.(Red-Oln)

