Banten , 23 April 2026 |Rajawaliekspres.Com
Tujuh mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di MTs Ar-Rofi’i, Jakarta Selatan, dengan tema “Edukasi Hukum Digital: Cyberbullying dan Perlindungan Data Pribadi”.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya bullying serta aspek hukumnya. Edukasi dilakukan secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan pendampingan bagi siswa yang pernah mengalami bullying.
Kepala Madrasah, Drs. Marhusin Arsy, M.Pd., mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap kolaborasi serupa terus berlanjut guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying.
Kegiatan ini menjadi wujud peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan.
Dosen pembimbing, “Tajudin S.H.,M.H” menyampaikan bahwa program PKM ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan.
“Kegiatan ini adalah bagian dari program universitas dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial. Edukasi tentang cyberbullying dan perlindungan data pribadi sangat penting di era digital saat ini,” ungkapnya.
“Dengan ini, kami melaksanakan edukasi kepada siswa untuk memberikan pemaparan mengenai dampak dan bahaya bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Agar tindakan seperti ini dapat dicegah, kami mengajak para siswa untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat membahayakan orang lain maupun diri mereka sendiri. Lebih jauh, kami akan terus berkolaborasi dalam memberikan edukasi mengenai bahaya bullying pada anak-anak.”
“Ujar Arnold Delwyn ketua pelaksana”(Red-Oln)

