SATPOLPP kota serang gelar Rajia rutin tempat hiburan malam.berkedok salon Di kota serang ciptakan kota serang bersih

SATPOLPP kota serang gelar Rajia rutin tempat hiburan malam.berkedok salon Di kota serang ciptakan kota serang bersih

Kota serang| Rajawaliekspres.Con satpol.pp gelar razia rutin tempat hiburan malam serta minuman berkedok warung jamu yang berada di wilayah rawan penjualan minuman keras serta tempat hiburan malam yang mana telah di atur oleh perda no.2 Tahun 2010.satpol PP kota serang tak akan terus melakukan Rajia tersebut agar kota serang lebih baik serta berbudi pada malam.19/04/2026 tempat pada pukul.11.30 wib hingga pukul 04.00Wib satpol.pp menuju titik sasaran wilayah pasar kepandean.penancangan.serta pasar induk Rau kota serang

‎dalam.rajia malam ini di pimpin langsung oleh Wakasad satpol PP kota serang Koswara dan di dampingi oleh.penyidik PPNS satpol PP kota serang LUTFI.Serta kasidalop satpol.pp kota serang Dion.beserta jajaran anggota titik yang lebih rawan adalah pasar induk Rau di mana bayak tempat hiburan malam berkedok salon kecantikan.dimana banyak ruko ruko kosong yang di manfaatkan untuk tempat hiburan malam serta di duga rawan kejahatan dan transaksi barang terlarang.kami akan terus berupaya untuk merajia tempat hiburan malam.


‎wakasad satpol PP kota serang Koswara mengatakan bahwa memang betul ada nya tempat hiburan malam yang berada di pasar induk Rau kebanyakan berkedok salon kecantikan bahkan sering terkena Rajia akan tetapi selalu mengulangi dan serta membandel  tidak menghiraukan dampak negatif karna tempat hiburan malam yang berada di wilayah pasar induk Rau kota serang. terletak di lantai dua sehingga tempat tersebut rawan memang tempat hiburan malam tersebut hanya menjual kopi akan tetapi mereka menjual minuman keras untuk mengelabui petugas


‎alhamdulilah pada malam ini satpol PP kota serang.mengamankan barang buktin2 unit sound sistem.serta beberapa  minuman keras yang satpol PP mendata kepada masing masing  pemilik tempat hiburan malam serta menada tangani berita acara penyitaan barang bukti tersebut.pungkasnya.(Red-Oln/MW)



Tinggalkan Balasan