Pandeglang [Rajawaliekspres.Com – Kegiatan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Pandeglang yang dilaksanakan di Hotel Mutiara Carita sejak 27 hingga 28 April 2026 berakhir ricuh. Kericuhan terjadi akibat kekecewaan peserta terhadap tidak adanya solusi konkret terkait keberlangsungan program KDMP ke depannya.
Pelatihan yang diikuti oleh para pengurus atau ketua KDMP sebanyak 339 Desa kelurahan yang dilaksanakan per tahapan kegiatan yang tahapan pertama ini sebanyak 163 KDMP dan perwakilan KDMP dari berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang ini sejatinya bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi desa sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, peserta menilai kegiatan tersebut belum mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi koperasi di tingkat desa.
Forum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pandeglang menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah pusat. Sebaliknya, mereka menyatakan dukungan terhadap kebijakan nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, sepanjang dijalankan secara tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh program Bapak Presiden dan pemerintah pusat. Namun, kami membutuhkan kejelasan dalam implementasi di lapangan, yang transparan, akuntabel, serta memiliki arah keberlanjutan yang jelas bagi KDMP ke depan,” ujar Entis Sumantri perwakilan Forum KDMP Pandeglang.
Peserta juga menyampaikan kekhawatiran bahwa pelaksanaan program KDMP berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Mereka menilai, jika tidak diawasi dengan baik, keberadaan koperasi justru dapat bergeser dari tujuan awalnya sebagai wadah pemberdayaan masyarakat.
“Jangan sampai kami hanya dijadikan ajang kepentingan kelompok semata. Pengurus KDMP di daerah harus ditempatkan secara profesional, bukan berdasarkan kepentingan golongan. Kami meminta penjelasan yang terbuka dan menyeluruh agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya Entis

Selain itu, peserta menyoroti kurangnya ruang dialog yang substansial selama pelatihan berlangsung, sehingga aspirasi dan keluhan dari para pengurus koperasi tidak terserap secara maksimal. Kondisi tersebut memicu ketegangan yang berujung pada kericuhan di akhir kegiatan.
Forum KDMP Pandeglang mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pelatihan dan tata kelola program KDMP di kabupaten Pandeglang ini, termasuk dalam aspek perencanaan, pendampingan, serta mekanisme pengawasan. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan kejelasan regulasi serta ROADMAP pengembangan koperasi desa yang berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi catatan penting bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan seremonial, tetapi juga oleh komitmen semua pihak dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.
Kami juga menyatakan memboikot dan menolak kegiatan pelatihan yang di selenggarakan oleh PT. GARUDA SOLUSI KREATIF dan untuk agenda pelatihan tahapan selanjutnya untuk di stop dan tidak dilaksanakan dulu, sampai ada solusi kongkrit untuk Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) kabupaten Pandeglang, apalagi anggran yang di gelontorkan untuk pelatihan ini per/KDMP sebesar Rp.14.980.000 yang di potong secara langsung dari desa melalui bang Penyalur Bank BJB.
Kami menuntut untuk di evaluasi total kegiatan pelatihan ini yang di selenggarakan oleh pelaksanaan kegiatan PT. GSK ini, serta kami meminta para narasumber yang di hadirkan pada kegiatan ini pihak PT AGRINAS, Pimpinan PT. GSK, Dandim 06/01, KEMENCOP RI, Dincop Provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten Pandeglang. ITu kami minta di hadirkan. Untuk menjawab solusi terkait KDMP Kabupaten Pandeglang.(Red-Oln)

