Peneliti Formappi Soroti Dugaan Arogansi Oknum DPRD DKI terhadap Polisi, Desak Badan Kehormatan Bertindak

Peneliti Formappi Soroti Dugaan Arogansi Oknum DPRD DKI terhadap Polisi, Desak Badan Kehormatan Bertindak

JAKARTA: ] Rajawaliekspres.Com Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memberikan kritik keras terhadap oknum anggota dewan di DPRD DKI yang bersikap arogan terhadap anggota Polisi Lalu Lintas saat bertugas.

“Pokoknya kelakuan memalukan sekaligus menjengkelkan anggota dewan itu sungguh memprihatinkan. Sudah keterlaluan banget karena menuntut penghormatan dari petugas yang sedang bertugas di lapangan,” tegasnya, Minggu (5/7).

Penegasan itu dilontarkan setelah mengetahui kasus oknum anggota DPRD DKI berinisial HK yang melontarkan ancaman kepada anggota Polisi Lalu Lintas yang sedang bertugas di lampu merah Pesing di jalan Daan Mogot pada Jumat (3/7) lalu.

Sudah menjadi hal yang berulang kondisi lalu lintas di Traffic Light (TL) Pesing, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, setiap sore cenderung padat merayap. Kepadatan terutama terjadi pada jam-jam sibuk akibat tingginya volume kendaraan yang melintas dari arah Grogol menuju Cengkareng atau sebaliknya, serta pertemuan arus dari arah Jalan Tubagus Angke.

Saat itu HK dengan mobil berkode ZZH memaksa masuk ke jalur Trans Jakarta yang sore itu ditutup karena pertimbangan untuk mengatasi kemacetan yang saat itu dilakukan oleh Polisi dan anggota TNI AD.

Seperti diketahui kedua institusi itu rutin bekerjasama untuk mengurai kemacetan lalu lintas TL Pesing, sore itu HK tak sekadar mengaku statusnya sebagai anggota DPRD, dia juga melontarkan kata-kata kasar hingga menantang berkelahi anggota Polisi.

Beruntung saat itu anggota TNI AD yang bertugas kemudian melerai rekan polisi yang bertugas tersebut. Keributan tersebut sempat menjadi tontonan banyak pengguna jalan sore itu.

“Bukannya membantu meringankan tugas petugas di lapangan dengan mematuhi aturan yang ada, dia justru menuntut perlakuan dan penghormatan. Itu politisi narsis yang menjijikkan!” katanya.

Lucius menegaskan, jika HK sebagai politisi yang mewakili daerah Jakarta Barat tersebut benar adalah anggota DPRD, maka baiknya Badan Kehormatan DPRD DKI segera memroses anggotanya tersebut.

“Ngga perlu lama untuk memutuskan kesalahan etik politisi seperti itu karena rekaman video ataupun kesaksian nampak bisa diperoleh dengan cepat. Kalau Badan Kehormatan tidak berfungsi, maka ini panggilan bagi partai asal anggota DPRD itu untuk segera mengambil tindakan tegas yaitu memberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.

Menurut Lucius, orang yang menuntut untuk dihormati orang lain sungguh pantas untuk diberhentikan secara tidak hormat. Partai tak boleh memelihara politisi yang merusak reputasi dan harga diri Partai seperti ini.

“Sebagai wakil rakyat, dia seharusnya menjadi teladan bagi rakyat untuk mematuhi peraturan dimanapun. Ketika anggota dewan justru menjadi contoh ketidakpatuhan, dan gila hormat, maka sudah tak ada alasan untuk memercayainya di kursi wakil rakyat!” pungkasnya.(Red-Tim/RJ)

Tinggalkan Balasan