Proyek Rp10,3 Miliar di SMAN 9 Serang Disorot, Pelaksana Diduga Jarang ke Lokasi

Proyek Rp10,3 Miliar di SMAN 9 Serang Disorot, Pelaksana Diduga Jarang ke Lokasi

KOTA SERANG – Rajawalieksres.Com Proyek Pembangunan Ruang USB SMAN 9 Serang dengan nilai kontrak Rp10.372.950.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 mulai dikerjakan. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. PANDEGLANG RAYA PUTRI berdasarkan papan informasi di lokasi.

Pantauan tim media di lokasi proyek pada hari Sabtu 18-07-2026 terlihat sejumlah pekerja sedang melakukan pemotongan dan perakitan besi. Material besi dan peralatan kerja tampak berserakan di area kerja.

Namun, saat dikonfirmasi di lapangan, beberapa pekerja mengaku tidak mengetahui siapa yang menjabat sebagai mandor atau penanggung jawab di lokasi. Gak tau pak, yang mana mandornya ujar salah seorang pekerja.

Selain itu, kehadiran pihak pelaksana atau pengawas dari CV. PANDEGLANG RAYA PUTRI juga diduga jarang terlihat di lokasi saat jam kerja berlangsung.

Di sisi lain, di lokasi terpasang spanduk himbauan K3 yang bertuliskan Anda Memasuki Kawasan Tertib K3 Wajib Menggunakan APD. Namun pantauan di lapangan, masih ditemukan pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap seperti helm, sepatu safety, dan rompi. Beberapa pekerja tampak hanya menggunakan sandal saat bekerja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. PANDEGLANG RAYA PUTRI dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum dapat dimintai keterangan terkait pengawasan dan penerapan K3 di lokasi proyek.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan, namun belum mendapatkan jawaban.

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021, setiap penyedia jasa wajib menunjuk tenaga ahli dan pengawas yang hadir di lapangan serta menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab demi pemberitaan yang berimbang.(Red-Roy.M)

Tinggalkan Balasan