Pemerintah Kelurahan Kasunyatan Melaksanakan Sosialiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Kelurahan Kasunyatan Melaksanakan Sosialiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rajawaliekspres-Com KOTA SERANG – Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi desa/kelurahan merah putih yang tersebar di seluruh Indonesia, salah satunya di kelurahan Kasunyatan kecamatan Kasemen kota Serang provinsi Banten melaksanakan rapat sosialiasi pembentukan Koperasi kelurahan merah putih periode 2025 – 2028

Nampak hadir dalam sosialisasi pembentukan Koperasi kelurahan merah putih tersebut, Kasi Pemberdayaan Koperasi Dinkop UKM Perdindag kota Serang ARleta Arumsari, Lurah Kasunyatan Neneng Titin Kurnia, RT dan RW se-Kelurahan Kasunyatan beserta Babinsa, Seklur dan para staf kelurahan Kasunyatan lainnya. Kamis, (15/5/2025)

Kasi Pemberdayaan Koperasi Dinkop UKM Perindagkop kota Serang Arleta Arumsari kepada Bungas Banten mengatakan, bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, untuk itu kami mewakili dinas koperasi UKM Perindagkop kota Serang bersama pemerintah kelurahan Kasunyatan yang di dalamnya ada RT RW se-Kelurahan Kasunyatan melaksanakan sosialisasi pembentukan koperasi merah putih guna meningkatkan prekonomian warga masyarakat

Adapun modal untuk tahap awal terutama modal yang dikeluarkan untuk membantu kebutuhan warga berasal dari dana anggota koperasi itu sendiri, yaitu berasal dari simpanan pokok maupun simpanan wajib bukan dari bantuan pemerintah

Namun, kedepan jika koperasi sudah berkembang dan berjalan serta akan ada pengawasan dan pemeriksaan dari pemerintah pusat dan pemerintah kota, kami akan merekomendasi agar pemerintah pusat dapat memberi bantuan berupa pinjaman modal sesuai yang disampaikan bapak Presiden RI. Ujarnya

Arleta berharap, dengan dibentuknya koperasi merah putih dapat meningkatkan prekonomian warga yang ada di kelurahan/desa berupa mengembangkan usahanya, baik pertanian, peternakan maupun usaha lainnya secara berdikari tanpa harus ketergantungan orang lain. Harapnya

Sementara Lurah Kasunyatan Neneng Titin Kurnia, mengatakan kami atas nama pemerintah kelurahan Kasunyatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah kota Serang atas terbentuknya koperasi yaitu koperasi kelurahan merah putih

Semoga dengan terbentuknya koperasi khususnya dikelurahan Kasunyatan dapat berjalan dan berkembang, sehingga dapat meningkatkan prekonomian warga melalui pengembangan usaha secara mandiri dan berkelanjutan. Ujarnya

Pantauan Bungas Banten, setelah dilaksanakan sosialisasi oleh Kasi Pemberdayaan koperasi Dinkop UKM Perindagkop kota Serang di lanjutkan pembentukan Kepengurusan Koperasi Kelurahan Merah Putih periode 2025 – 2028, yaitu :

  1. Ketua : Suyono (Ketua RW.001 link.Sindangsari)
  2. Wakil Ketua bidang usaha : Asep Rudiyat (mewakili Ketua RT.009 link.Kasunyatan)
  3. Wakil Ketua bidang anggota : Pendi (Ketua RT.014 link.Kenari)
  4. Sekertaris : Ika (Staf Kelurahan Kasunyatan)
  5. Bendahara : M.Said (Ketua RW.006 link.Sukadiri)

Pengawas :

  1. Ketua : Neneng Titin Kurnia (Lurah Kasunyatan)
  2. Anggota : TB.Gunada (Ketua RT.012 link.Sukadana 2)
  3. Anggota : A.Rohman (Ketua RT.011 link.Odel)

REPORTER : (Tim-Rajawaliekspres)

Tinggalkan Balasan