Puluhan aktivis Banten serta lembaga swadaya masyarakat gelar silaturahmi dan audensi kesbanpol provinsi banten

Puluhan aktivis Banten serta lembaga swadaya masyarakat gelar silaturahmi dan audensi kesbanpol provinsi banten

SERANG |Rajawaliekspres.Com Puluhan aktivis dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Provinsi Banten menggelar silaturahmi sekaligus audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Jumat (23/1/2026).
Sedikitnya 25 ormas dan LSM menghadiri audiensi tersebut. Pertemuan itu diikuti langsung oleh para ketua umum masing-masing organisasi sebagai representasi masyarakat sipil yang aktif mengawal jalannya pemerintahan daerah.


Audiensi ini menjadi forum dialog terbuka antara pemerintah daerah dan kalangan aktivis, dengan tujuan memperkuat komitmen bersama dalam membangun Provinsi Banten yang maju, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam forum tersebut, para aktivis menyampaikan berbagai pandangan kritis dan gagasan konstruktif. Mereka menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat sipil guna mencegah terjadinya miskomunikasi dan mispersepsi yang berpotensi menghambat proses pembangunan.


Aktivis senior Banten, Ari Cahtadi, secara tegas meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak bersikap alergi terhadap kritik yang disampaikan aktivis.
“Kami berharap para pimpinan OPD tidak alergi terhadap kritik dari kami, kaum aktivis. Untuk mewujudkan Banten yang anti korupsi, harus terjalin komunikasi dua arah agar tidak terjadi miskomunikasi yang berujung pada mispersepsi,” ujar Ari.
Ia menegaskan, sinergitas antara aktivis, kepala OPD, dan Gubernur Banten sebagai pimpinan tertinggi di daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


“Harus ada sinergi antara kaum aktivis dengan para kepala OPD, yang bermuara kepada Gubernur Banten sebagai pimpinan nomor satu di Provinsi Banten,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak), Yudistira, mengungkapkan masih adanya kendala yang kerap dihadapi para aktivis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Ada sedikit kendala bagi kami para aktivis, yakni tindak lanjut dari hal-hal yang kami kritisi kerap tidak segera mendapatkan tanggapan,” ujar Yudistira.
Menurut Yudistira, kondisi tersebut tidak lepas dari maraknya organisasi yang justru disalahgunakan oleh oknum tertentu dan tidak berorientasi pada kepentingan masyarakat.


“Fenomena menjamurnya organisasi yang kemudian dipergunakan oleh oknum anggota LSM bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan demi kepentingan pribadi, turut menciptakan stigma negatif terhadap aktivis,” katanya.
Karena itu, Yudistira mendorong Kesbangpol Provinsi Banten untuk mengambil langkah tegas dan terukur melalui peningkatan kualitas organisasi masyarakat.
“Kalau bisa, saya meminta kepada Kesbangpol untuk melakukan uji kompetensi terhadap perkumpulan atau LSM yang ada. Tujuannya agar kapasitas dan eksistensinya benar-benar dapat digunakan untuk ikut membantu mewujudkan pemerintahan yang baik,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Umum LSM Eks Napi, TB Deli Suhendar, menegaskan bahwa kritik yang selama ini disampaikan oleh aktivis bukan bersifat destruktif, melainkan kritik konstruktif demi perbaikan pemerintahan.
“Semua kritik yang disampaikan para aktivis bukan kritik destruktif, melainkan kritik konstruktif. Saat ini antara kaum aktivis dan Pemprov Banten seolah masih ada sekat, dan kondisi inilah yang memicu terjadinya mispersepsi,” tegasnya.
TB Deli juga menyoroti jaminan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang telah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak seharusnya dibenturkan dengan aparat keamanan.
“Aspirasi yang kami sampaikan bukan berdasarkan kepentingan pribadi, melainkan hasil investigasi yang memiliki nilai kebenaran dan dapat

dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak anti kritik dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan aktivis.
“Seluruh aspirasi hari ini akan kami sampaikan langsung kepada Gubernur Banten. Selama legalitas LSM dan ormas dapat dipertanggungjawabkan, saya rasa tidak ada persoalan. Para kepala OPD maupun Gubernur Banten tidak anti terhadap kritik,” ujarnya.


Kesbangpol juga mengimbau seluruh LSM dan ormas agar segera melengkapi dan menyerahkan legalitas organisasi untuk dilakukan pendataan secara resmi.
“Kami mengajak seluruh LSM dan ormas untuk menyerahkan legalitasnya kepada Kesbangpol agar dapat didata dan menjadi bagian dari misi pembangunan Gubernur Banten,” tambahnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat komunikasi, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan aktivis, sekaligus menjadi pondasi bersama dalam mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Seluruh komitmen dan aspirasi yang disampaikan sejalan dengan Visi Provinsi Banten, yakni mewujudkan Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan berakhlak melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.(Red-MW)

Tinggalkan Balasan