Serang,|Rajawaliekspres.Com Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang membagikan remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026H di lapangan dalam Lapas Serang, Sabtu (21/3/2026) bertepatan 1 Syawal, setelah warga binaan melaksanakan salat Idul Fitri. Total 537 orang menerima remisi, disaksikan Kepala Lapas Riko Stiven dan pejabat struktural.beserta warga binaan .21/03/2026
Pelaksanaan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna, yang menyerahkan langsung remisi secara simbolis. “Remisi ini apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku.serta dedikasi terhadap warga binaan.penyerahan remisi menjadikan momentum untuk terus memperbaiki diri agar kelak warga binaan menjadi warga yang baik serta menjadi pembelajaran **ujarnya.
Remisi diberikan sesuai persyaratan administratif dan substantif, dengan besaran bervariasi menurut masa pidana dan penilaian pembinaan. Kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan aman.serta rasa haru bercampur bahagia telah mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman((Red-Oln)

