Pengadaan Videotron Dinkes Banten Jadi Temuan BPK, Kaukus Muda Banten Layangkan Kritik Keras: “Segera Evaluasi dan Transparansi!”

Pengadaan Videotron Dinkes Banten Jadi Temuan BPK, Kaukus Muda Banten Layangkan Kritik Keras: “Segera Evaluasi dan Transparansi!”

SERANG – Rajawaliekspres.Com Kaukus Muda Banten (KMB) melayangkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terkait proyek pengadaan videotron yang kini menjadi temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Proyek belanja fasilitas digital tersebut dinilai sarat akan masalah administrasi dan berpotensi merugikan keuangan daerah di tengah urgensi pembenahan fasilitas kesehatan masyarakat yang lebih mendasar.

Ketua Kaukus Muda Banten, A. Taufik, menegaskan bahwa munculnya pengadaan videotron dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merupakan bukti nyata lemahnya fungsi pengawasan internal dan perencanaan anggaran di tubuh Dinkes Banten.
Ia menyebut kebijakan memprioritaskan belanja perangkat elektronik bernilai besar ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat.

“Kami mengecam keras adanya temuan BPK pada proyek videotron Dinkes Banten.
Di saat masyarakat Banten masih mengeluhkan akses obat-obatan, layanan puskesmas yang belum merata, serta fasilitas rumah sakit umum daerah yang butuh perbaikan, anggaran justru dihamburkan untuk pengadaan fasilitas kosmetik seperti videotron yang ujung-ujungnya bermasalah hukum dan administrasi,” ujar A. Taufik dalam keterangan persnya di Serang, Minggu (5/7).

Taufik menambahkan, Kaukus Muda Banten menuntut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten serta pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait untuk segera memberikan klarifikasi publik secara transparan.
Menurutnya, temuan BPK tidak boleh hanya diselesaikan di atas kertas atau sekadar pengembalian kerugian administratif, melainkan harus diusut tuntas indikasi adanya mark-up harga atau ketidaksesuaian spesifikasi (maladministrasi).

Secara tegas, Kaukus Muda Banten menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Banten:

Mendesak Dinkes Banten membuka rincian anggaran, spesifikasi teknis, dan proses lelang pengadaan videotron tersebut kepada publik.
Meminta Gubernur Banten untuk memberikan sanksi tegas kepada jajaran Dinkes Banten yang terbukti lalai dalam mengelola uang rakyat.
Mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan jika ditemukan adanya unsur kesengajaan atau tindak pidana korupsi dalam realisasi proyek anggaran tersebut.

“Uang pajak warga Banten harus kembali ke urusan perut dan kesehatan warga, bukan berakhir jadi temuan BPK akibat ego sektoral pengadaan barang elektronik.

Kaukus Muda Banten akan terus mengawal kasus ini sampai ada pertanggungjawaban yang jelas dan nyata dari pihak-pihak terkait,” tutup Taufik.(Red-Oln)

Tinggalkan Balasan