SERANG — Rajawaliekspres.Com Fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang yang telah padam selama belasan tahun akhirnya mendapat kepastian penanganan. Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, H. Gembong Rudiansyah, menyatakan komitmennya untuk segera mengawal perbaikan sarana krusial tersebut agar bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
“Terima kasih atas laporannya dan Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan insya Allah akan direalisasikan tahun ini atau paling lambat pada triwulan tahun 2027. Kami berusaha secepat mungkin,” ujar H. Gembong Rudiansyah saat menerima kunjungan audiensi warga di Serang di Kantor DPRD I Provinsi Banten, Kawasan KP3B Serang, Selasa (7/7/2026).
Selain diterima oleh Fraksi PKS DPRD I Provinsi Banten, kedatangan FORSIL juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS Maman Andurahman serta dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Rahmat.
Kepastian ini menjadi angin segar bagi masyarakat setempat setelah Forum Silaturahmi Ormas, Lembaga dan Media (FORSIL) Kecamatan Kemiri. Mereka antusias dengan kepedulian DPRD Provinsi, khususnya dari Fraksi PKS tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua FORSIL Kemiri, Jay, mendesak Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi menyeluruh dan perbaikan total. Ia menegaskan bahwa kondisi jalanan yang gelap gulita bukan lagi sekadar masalah keindahan wilayah, melainkan sudah menjadi ancaman nyata yang memicu keresahan massal akibat tingginya risiko kecelakaan lalu lintas yang fatal serta kerawanan tindak kriminalitas pada malam hari.
“Kami khawatir soal ini. Masalahnya terlihat sepele, tetapi ini sebetulnya persoalan besar. Ketidakadanya lampu penerangan bisa menyebabkan kecelakaan lalin atau mengundang kejahatan. Jadi pemerintah harus prafentif,” kata Jay saat menyampaikan keluhannya kepada media.

Guna memperkuat penyampaian aspirasi masyarakat bawah ini, Jay hadir didampingi oleh Wakil Ketua FORSIL yang juga menjabat sebagai Ketua DPW II Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) Kabupaten Tangerang, Yaman Kala Hideung, serta sejumlah perwakilan dari unsur masyarakat setempat.
Merespons tuntutan tersebut, Fraksi PKS memberikan apresiasi tinggi terhadap pergerakan FORSIL yang dinilai sangat terorganisasi dalam memperjuangkan hak-hak publik. Pihak legislatif berjanji tidak akan tinggal diam dan segera berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten agar proses eksekusi teknis di lapangan dapat berjalan secepatnya sesuai kewenangan yang ada.
Di akhir kesempatan, FORSIL Kemiri menyatakan harapannya agar janji realisasi ini benar-benar dikawal hingga tuntas demi kenyamanan, keselamatan, dan keamanan warga. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus konsisten mengawal keluhan di tingkat akar rumput dan bertindak sebagai jembatan komunikasi tepercaya antara masyarakat dengan para pemegang kebijakan di pemerintahan demi pemerataan pembangunan daerah.(Red-Oln)

