Kota serang ] Rajawaliekspres.Cim Proyek pembangunan peningkatan berupa jalan lingkungan jakung- palima (BANKEU) Kec.Taktakan kota Serang, Provinsi Banten, kini menuai sorotan tajam.senin 25/05/2026
Berdasarkan pantauan media di lokasi proyek paving block dalam tahap proses pengerjaan dengan nilai kontrak Rp. 189.650.000,yang dibiayai langsung oleh APBD melalui Dinas ,DPUPR (Bankeu),Kota Tangsel T/A 2026 dan dikerjakan langsung oleh pemenang PL :CV. Putri Nawa.yang diduga kuat dikerjakan asal-asalan, tanpa adanya, pengawasan ketat dari pihak dinas terkait.baik dari pelaksana lapangan mau pun dari pihak konsultan pengawas.
bahkan terlihat pekerja tidak mengenakan K3 (APD) seolah olah telah mengabaikan aturan aturan pekerja

Sejumlah kejanggalan di lokasi, mulai dari pemasangan paving block yang renggang serta di bagian kastin nya pun tidak di gali terlebih dahulu hanya di tempel begitu saja,terlihat tidak ter tata rapih sehingga penggunaan pelapis abu batu yang tidak Sesuai.peruntukan Kondisi tersebut membuat pekerjaan menjadi “amburadul” dan hasil kurang maksimal.
Lebih parah nya lagi pemasangan paving Block saat di ukur menggunakan alat meteran. tidak sesuai standar untuk kedalaman abu batu. guna pelapis lantai dasar , cuma hanya 3 centi meter dugaan kuat pihak pelaksana dan juga kontraktor diduga ada permainan mencuri spek, hanya untuk kepentingan,nya Guna meraup keuntungan pribadi.
kemungkinan besar kedepannya nanti pembangunan tersebut akan berubah terlihat acak- acakan dan berantakan mengalami,kerusakan yang serius terdapat pergeseran tanah disaat musim hujan.

Ditemui salah satu pekerja yang tidak mau disebut nama nya ,mengatakan saat dikonfirmasi bahwa pemasangan paving block di lingkungan jakung- palima tersebut yang kerja warga Kasemen semua gak ada orang jakung- nya pak.mengenai terkait pelaksana atau pun mandor saya gk tau saya pun bekerja di suruh pelaksana berinisial (IL) dan untuk terkait jasa upah nya saya ga tau borongan tau harian pak jelasnya.
Kami sebagai aktivis kontrol sosial mendesak pihak Dinas DPUPR Kota Serang agar segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan yang sedang berjalan bila perlu audits secara. menyeluruh sudah sejauh mana pekerjaan tersebut.jika ada nya dugaan praktek penyimpangan dan terindikasi mengurangi spesifikasi, segera ambil tindakan tegas beri efek jera agar tidak akan mengulangi kejadian yang serupa.dikemudian hari.karna jalan ini akan di lalui dan di nikmati oleh masyarakat
“Kalau benar -benar terjadi dan dipekerjakan asal-asalan, kami minta kepada aparatur penegak Hukum (APH)ambil tindakan tegas beri sanksi Jangan sampai uang rakyat hasil pajak masyarakat dengan nilai ,ratusan juta terbuang sia – sia,” pungkasnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana dan juga konsultan pengawas,tidak dapat di temui.ini menimbulkan pertanyaan ada apa?(Red-hri)

