Jakarta,Tajawaliekspres.com.-Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengingatkan pejabat untuk tidak menggunakan sirine dan strobo secara semena-mena.
Hal itu ditegaskan Prasetyo merespons munculnya gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ sebagai bentuk protes dari masyarakat atas maraknya penyalahgunaan sirine dan lampu strobo oleh kendaraan non-darurat.
Dia menjelaskan, penggunaan strobo dan sirine harus memperhatikan pengguna jalan yang lain. Meskipun, dalam hal ini, penggunaannya diatur dalam undang-undang.
“Bahwa memang ada undang-undang yang mengatur itu, tetapi lebih daripada itu kalaupun kemudian fasilitas itu dipergunakan tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 20 September 2025.
“Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut ya boleh semena-mena atau boleh semau-maunya begitu,” sambungnya.
Red/sumber News one

